PERNAHKAH Anda terjebak dalam labirin kantor pemerintah, bolak-balik antardinas hanya untuk urus satu surat? Sebagai warga kita sering kesal kalau urus administrasi kependudukan atau administrasi usaha harus muter-muter kantor dinas di pusat kota.
Di Kota Semarang ini ada 16 kecamatan dan 177 kelurahan. Kelurahan seharusnya jadi yang terdekat, tapi tugasnya masih terbatas: verifikasi data dasar, surat pengantar, dan urusan kecil sehari-hari. Sementara itu, warga tetap lari ke kantor dinas untuk hal-hal penting seperti urus KTP, izin usaha, atau izin bangunan.
Sebagai warga Kota Semarang, penulis memimpikan kelurahan jadi pusat pelayanan utama di Semarang. Tambah pegawai, perluas wewenang, manfaatkan lahan aset untuk pelayanan, dan buka 24 jam non-stop.
Urus KTP baru atau perpanjangan? Langsung ke kelurahan terdekat. Sekarang, proses KTP memang mulai dari RT/RW lalu ke kelurahan untuk verifikasi, tapi cetak dan distribusi masih ke dinas kependudukan atau di beberapa kecamatan yang memiliki layanan.
Kalau kelurahan punya kuasa lengkap, selesai dalam satu jam, tanpa perlu naik BRT ke dinas atau tempat lepayanan lain. Apalagi jika pelayanan non-stop, para pekerja formal, buruh pabrik, pedagang pasar, karyawan swasta, tak harus izin untuk meminta waktu mengurus keperluan administrasi kependudukan ke tempatnya bekerja. Karena hari ini, kantor kelurahan buka pelayanan dengan waktu yang terbatas. Berbarengan dengan kesibukan warga bekerja.
Begitu juga bayar Pajak Bumi dan Bangunan. Biasanya lewat bank atau sistem online, tapi kalau lupa, harus ke kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah. Di kelurahan super, cukup datang malam-malam, petugas shift siap hitung dan terima pembayaran.
Izin usaha kecil, seperti warung makan atau toko kelontong, juga cukup di kelurahan. Saat ini, pengusaha kecil harus ke Dinas Perdagangan atau PTSP kota. Kalau dipindah ke bawah, lurah dan stafnya langsung cek lokasi, keluarkan izin tanpa antre panjang.
Seperti contohnya izin mendirikan bangunan atau persetujuan bangunan gedung, prosedur sekarang ribet, butuh gambar teknis, bukti tanah, dan persetujuan dari Dinas Tata Ruang, sesuai aturan nasional yang berlaku lokal.
Di kelurahan, staf tambahan bisa jadi pendamping dadakan, termasuk memandu persyaratan ukur tanah atau memberikan panduan teknis lainnya.
Aduan warga, dari sampah numpuk sampai lampu jalan mati, langsung ditangani di situ. Warga Semarang sering keluh lewat aplikasi seperti “Lapor Bos” atau “Lapor Tuan”, tapi kalau kelurahan buka seharian, aduan jam 3 pagi atau di hari Minggu pun bisa langsung ada solusi. Ingat, tak semua warga paham soal aplikasi-aplikasi itu.
Jenjang Pertama Birokrat
Pegawai dari dinas kota yang jarang disentuh warga bisa dipindah ke kelurahan, memaksimalkan potensi sumber daya pegawai. Banyak staf di dinas besar yang tugasnya terbatas, sementara keluhan pelayanan publik di Semarang masih sering muncul, seperti prosedur lambat atau koordinasi kurang.
Pindahin mereka ke 177 kelurahan, biar kerja shift malam, seperti halnya pelayanan di rumah sakit. Yang dulu duduk nyaman di kantor ber-AC sambil menunggu jam absen pulang, sekarang harus sambut warga tengah malam, mata ngantuk tapi senyum harus dipaksakan.
Kelurahan juga jadi tempat latihan bagi pegawai baru. Calon pejabat tinggi wajib mulai dari sini, rasakan langsung keluhan warga. Mereka belajar tangani antrean, pelayanan warga, untuk mengasah kepekaan menghadapi problem sosial di masyarakat.
Hasilnya, birokrat lebih paham lapangan, bukan langsung naik ke kursi empuk di dinas, tanpa memiliki jiwa melayani.
Sementara dinas kota fokus masalah besar Semarang. Banjir rob tahunan di Kaligawe atau Pantura, yang tahun 2025 masih bikin macet parah dan rendam ribuan rumah. Soal investasi besar, soal olahraga, pariwisata, macet kronis di jalan utama, proyek tanggul atasi rob, atau kolam retensi, itu urusan dinas teknis. Pelayanan harian warga serahkan ke kelurahan dan kecamatan, biar lebih cepat.
Bayangkan kelurahan di Tugu jadi seperti minimarket birokrasi, loket terang benderang 24 jam. Warga datang jam 1 malam urus kartu keluarga hilang, petugas sambil ngopi hitam biar awas. Tak harus ke Dispendukcapil Kota Semarang yang lokasinya sangat jauh dari Kecamatan Tugu, di Gayamsari.
Masalah birokrasi di Semarang memang nyata, dari keluhan transportasi, administrasi pendudukan, sampai dana operasional RT. Konsentrasikan di kelurahan, tambah SDM dari yang kurang sibuk, biar efisien. Pegawai dinas yang dulu santai sekarang kerja keras, tapi warga bisa urus segalanya dekat rumah.
Namun sayangnya, ini hanya harapan salah satu warga untuk memiliki kelurahan super yang bisa bikin Semarang lebih ramah. Dari unit kecil yang sering cuma cap stempel, jadi markas pelayanan sejati.
Apakah ini hanya mimpi? Mungkin.(Tulisan ini disempurnakan oleh AI-HS)