in

BPKH Berikan Dana Kompensasi kepada 20 Ribu Anggota Jemaah Haji

Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah salurkan dana kompensasi kepada jemaah yang tidak mendapat makanan. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan dana kompensasi kepada jemaah yang tidak mendapatkan makanan, pada tanggal 14 hingga 15 Zulhijjah 1446 H.

Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah menyampaikan permintaan maaf kepada jemaah atas keterlambatan penyediaan makanan.

Ia mengatakan, jemaah mendapatkan ganti rugi 15 Saudi Arabia Riyal (SAR) untuk makan siang dan malam malam, serta 10 SAR untuk sarapan.

“Bagi jemaah yang tidak mendapatkan makanan selama tanggal 14-15 Zulhijjah akan kami berikan kompensasi,” kata Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah saat menyerahkan dana kompensasi di Hotel 614, Makkah, baru-baru ini, seperti dirilis kemenag.go.id.

Dana tersebut, kata Iman, akan diberikan secara bertahap. “Apabila jemaah tak ada waktu karena persiapan pulang ke Tanah Air, maka Insya Allah akan kirimkan melalui rekening masing-masing jemaah,” kata Iman.

Iman menyebutkan, total kompensasi yang diberikan sekitar 900 ribu – 1,5 juta SAR untuk sekitar 20 ribu orang.

“”Kami telah siapkan dananya. Untuk jumlah pastinya masih kami hitung secara detail,” katanya.

Sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar meminta BPKH Limited, untuk memberikan kompensasi kepada jemaah yang tidak mendapat makanan.

Hal itu ditegaskan Menag usai mengecek lapangan dan berdialog dengan jemaah pada 11 Mei 2025.

“Kemarin ada keterlambatan distribusi makanan. Kita sudah antisipasi dengan cara jemaah yang tidak dapat makanan dikasih kompensasi uang,” tegas Menag Nasaruddin Umar. (HS-08)

RSUD Dr Moewardi Ingin Jadi Pelopor Kecanggihan Teknologi Endoskopi

Ratusan Buddhis Antusias Ikuti Uji Coba Kunjungan Wisata Spiritual di Borobudur