in

Eksplorasi Panas Bumi Gunung Ungaran Tak Bisa Sembarangan, Pemprov Jateng Pastikan Ada Public Hearing

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono.

HALO SEMARANG – Rencana eksplorasi energi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang hingga wilayah perbatasan Kendal, dipastikan tidak serta-merta masuk tahap pengeboran. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan, proyek tersebut masih harus melewati serangkaian tahapan perizinan dan kajian lingkungan yang ketat, termasuk melibatkan masyarakat dalam public hearing.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono, mengatakan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 baru menjadi salah satu tahapan awal dalam rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran.

Hal itu disampaikan Dwi dalam konferensi pers di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, melalui keputusan tersebut, Kementerian ESDM mendelegasikan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero). Namun, pendelegasian WKP bukan berarti kegiatan pengeboran maupun pembangunan pembangkit bisa langsung dilakukan.

Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dipenuhi, antara lain Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), hingga persetujuan lingkungan atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Tentunya izin yang sudah dimiliki tidak serta-merta bisa langsung melakukan kegiatan. Ada pula forum dalam izin lingkungan, public hearing mengundang pihak terkait, seperti stakeholder, masyarakat, LSM untuk memberi saran dan masukan kegiatan tersebut,” ujar Dwi.

Dwi menjelaskan, kawasan Gunung Ungaran memiliki potensi panas bumi yang diperkirakan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 55 Megawatt (MW). Wilayah kerjanya mencakup area sekitar 29.800 hektare.

Jika potensi tersebut dapat dikembangkan secara optimal, panas bumi Gunung Ungaran diperkirakan mampu memberikan kontribusi sekitar 4-5 persen terhadap total bauran energi baru terbarukan (EBT) di Jawa Tengah.

Namun, untuk memastikan potensi tersebut, diperlukan pengeboran eksplorasi hingga kedalaman sekitar 1.900-2.200 meter.

Pengeboran pun tidak dilakukan secara sembarangan. Titik pengeboran akan ditentukan berdasarkan hasil penelitian dan pemetaan potensi panas bumi yang telah dilakukan sebelumnya.

“Untuk membuktikan adanya potensi panas bumi, perlu dilakukan pengeboran. Namun, tentunya seluruh fase-fase perizinan harus terpenuhi,” jelasnya.

Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana dan hasil pengeboran menunjukkan potensi panas bumi yang memadai, tahap pembangunan pembangkit dapat dilanjutkan.

Dwi memperkirakan pengeboran eksplorasi dapat dilakukan pada akhir 2028 atau awal 2029. Selanjutnya, apabila sumber panas bumi yang ditemukan memenuhi kebutuhan pembangkitan, pembangunan infrastruktur akan dilakukan hingga ditargetkan memasuki tahap commercial operation date (COD) pada 2031.

“Kalau didapat panas bumi yang cukup, kemudian dibangun infrastruktur, baru 2031 akan dilakukan commercial operation date atau COD untuk menghasilkan listrik, yang ditransmisikan ke jaringan Jawa, Madura, dan Bali,” katanya.

Nilai investasi proyek tersebut diperkirakan mencapai 300 juta dolar AS.

Di sisi lain, Dwi menyebut pengembangan panas bumi merupakan bagian dari upaya Jawa Tengah meningkatkan pemanfaatan energi bersih.

Saat ini, bauran energi baru terbarukan di Jawa Tengah telah mencapai 22,3 persen. Angka tersebut telah melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2025 yang ditetapkan sebesar 21,32 persen.

Potensi panas bumi di Jawa Tengah sendiri tersebar di sejumlah wilayah, tidak hanya Gunung Ungaran. Beberapa di antaranya berada di Dieng, Baturraden, Guci, Umbul Telomoyo, dan Jenawi.

“Yang sudah beroperasi di Dieng 70 MW, on progress fase dua 55 MW. Di Jenawi belum ada kegiatan lagi, di Umbul Telomoyo sudah ada sosialisasi-sosialisasi, Baturraden masih off, di Guci juga masih off,” pungkas Dwi.

Dengan potensi yang cukup besar tersebut, pengembangan panas bumi di Jawa Tengah diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi sekaligus mendorong peningkatan penggunaan energi yang lebih bersih. Namun, proses pengembangannya tetap harus berjalan beriringan dengan pemenuhan aspek lingkungan dan keterlibatan masyarakat.(HS)

Pemkab Akui Penerima Bantuan Pangan di Kendal Belum Tepat Sasaran

Tujuh Tokoh Jateng Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2026, Ada KH Sholeh Darat dan Margono Djojohadikusumo