in

Pemkab Akui Penerima Bantuan Pangan di Kendal Belum Tepat Sasaran

Kunjungan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari di Desa Penjalin, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Rabu (26/8/2026)
HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal mengakui masih terdapat penerima bantuan pangan yang belum sepenuhnya tepat sasaran. Hal itu disampaikan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, saat kunjungan di Desa Penjalin, Brangsong, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena proses pemutakhiran data penerima manfaat membutuhkan waktu hingga tiga bulan sebelum perubahan data dapat diterapkan.

Bupati menjelaskan, penerima bantuan pangan ditetapkan berdasarkan data penerima yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4. Pemutakhiran data dilakukan pada tanggal 17 setiap bulan, kemudian harus melalui proses verifikasi di Kementerian Sosial dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“Memang ada di beberapa desa yang belum tepat sasaran, karena desa ajukan update data tiap tanggal 17 dan dalam prosesnya membutuhkan waktu tiga bulan,” jelasnya.

Bupati berharap, pemerintah desa mengusulkan data penerima yang benar-benar valid agar bantuan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran. Ia juga meminta proses pemutakhiran data dilakukan secara terbuka melalui musyawarah desa (musdes) dengan melibatkan unsur masyarakat.

“Keterlibatan perangkat desa, RT, RW, dan tokoh masyarakat dalam musdes sangat penting untuk memastikan perubahan data dapat diketahui bersama,” ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Bupati, warga yang kondisi ekonominya sudah membaik dapat memberikan kesempatan kepada warga lain yang masih membutuhkan bantuan.

“Harapannya seluruh bantuan tentunya ini akan tepat sasaran. Jadi kalau yang sudah ekonomi meningkat harapannya memberikan kesempatan kepada warga masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan,” imbuhya.

Bupati menyebut, bantuan pangan tersebut diberikan untuk periode Juli, Agustus, dan September. Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan atau total 30 kilogram selama tiga bulan.

“Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus menekan dampak kenaikan harga beras,” harapnya.

Di Desa Penjalin, Kecamatan Brangsong, sebanyak 179 warga menerima bantuan pangan berupa beras. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 4.676 penerima bantuan pangan di seluruh Kecamatan Brangsong.

Kepala Desa Penjalin Suwondo mengatakan sebanyak 179 warga di desanya menerima bantuan beras untuk tiga bulan.

Dirinya menjelaskan, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan menetapkan langsung penerima bantuan karena data penerima berasal dari sistem Kementerian Sosial setelah melalui proses pengusulan dan verifikasi.

“Jadi setelah diusulkan di kementerian nanti yang data itu diaplikasi dari kementerian, diaplikasi kementerian terus muncul di desa masing-masing,” kata Suwondo.

Ia menambahkan, Pemerintah Desa Penjalin akan terus berupaya mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan agar mereka yang belum mendapatkan bantuan dapat masuk dalam daftar penerima pada pemutakhiran berikutnya. (HS-06)

DPRD Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah Kota Semarang Untuk Belanja Pembangunan Masyarakat