in

Jangan Ada Pungli di Pekan Raya Kajen 2026, Plt Bupati Pekalongan Minta Pedagang Lapor Satgas

Plt Bupati Pekalongan Sukirman saat membuka PRK 2026 di Taman Boulevard Kajen, Selasa (25/8/2026). (Foto : pekalongankab.go.id)

 

HALO PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli), dalam pelaksanaan Pekan Raya Kajen (PRK) 2026.

Pedagang yang menemukan pungutan di luar tarif resmi diminta segera melapor kepada satuan tugas (satgas) yang telah dibentuk pemerintah daerah.

Penegasan itu disampaikan Plt Bupati Pekalongan Sukirman saat membuka PRK 2026 di Taman Boulevard Kajen, Selasa (25/8/2026).

“Saya bertekad memperbaiki aturan main. PRK hari ini tidak ada lagi pungli, pungutan di luar tarif resmi, pungutan di luar peraturan daerah yang ada,” tegas Sukirman, seperti dirilis pekalongankab.go.id.

Menurut dia, pemerintah daerah telah membentuk satgas untuk mengawasi pelaksanaan PRK.

Keberadaan satgas tersebut menjadi salah satu upaya memastikan pedagang, khususnya pelaku UMKM, tidak terbebani pungutan yang tidak memiliki dasar aturan.

“Tim kabupaten sudah membentuk satgas, jika ada pungli silakan lapor ke satgas. Ini dilakukan agar pelaku UMKM bisa terus berkembang tanpa beban retribusi yang berlebihan,” tandasnya.

Sukirman menegaskan, PRK bukan sekadar agenda perayaan, tetapi juga harus menjadi ruang bagi pelaku UMKM Kabupaten Pekalongan untuk memperluas pasar dan meningkatkan usahanya.

Karena itu, ia menitipkan tugas kepada jajaran Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja untuk terus menata sekaligus menghidupkan sentra-sentra UMKM di Kabupaten Pekalongan, seperti di Kajen, Wonopringgo, Kedungwuni, Kesesi dan wilayah lainnya.

Ia berharap gelaran PRK 2026 mampu mendorong transaksi sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.

“Semoga semuanya laris manis, dan masyarakat daya belinya meningkat,” harapnya.

Usai membuka PRK 2026, Sukirman bersama Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala OPD meninjau stan-stan yang ada di lokasi kegiatan.

Salah satunya stan Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Di stan tersebut, Sukirman menjadi saksi akad nikah pasangan pengantin. Selama pelaksanaan PRK hingga 30 Agustus 2026, stan Kemenag juga membuka layanan pendaftaran pernikahan.

Sukirman kemudian mengunjungi stan Inspektorat Daerah Kabupaten Pekalongan. Di sana, ia mengikuti permainan integritas “Game Fokus”.

Dalam permainan tersebut, Sukirman menancapkan mata panah pada kata “sederhana”. Ia menekankan pentingnya aparatur pemerintah menerapkan perilaku sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Plt Kepala Disperindag, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan Siti Masruroh mengatakan PRK 2026 merupakan agenda tahunan yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-404.

PRK 2026 juga menjadi wadah integrasi pameran pelayanan publik, promosi produk unggulan, budaya, serta penguatan kemandirian ekonomi kerakyatan.

“PRK 2026 berlangsung selama lima hari dari tanggal 25-30 Agustus 2026. Tujuan kegiatan ini selain memeriahkan HUT RI dan Hari Jadi Kabupaten Pekalongan juga menguatkan ekonomi kerakyatan berbasis kemandirian finansial,” terang Siti.

Dengan penegasan soal larangan pungli tersebut, Pemkab Pekalongan menempatkan PRK 2026 bukan hanya sebagai pesta rakyat, tetapi juga sebagai ruang promosi dan pengembangan UMKM yang diharapkan berlangsung transparan tanpa pungutan di luar ketentuan. (HS-08)

 

 

Hari Jadi ke-404, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas dan Pacu Pembangunan Infrastruktur

HUT Ke-81 RI, 24 Anak di Subah Batang Ikut Khitan Massal Gratis