in

Jaga Unjuk Rasa, Polisi Dilarang Bawa Senjata Api, Bidpropam Polda Jateng Cek Personel

Provost Bidpropam Polda Jateng mengecek seluruh personel yang akan melaksanakan pelayanan demostrasi di Semarang. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Personel Polri yang bertugas menjaga aksi unjuk rasa penyampaian pendapat di kawasan Tugu Muda Kota Semarang, Rabu (26/8/2026) dilarang membawa senjata api dan benda berbahaya lainnya yang tidak diperkenankan dalam pelaksanaan tugas pelayanan penyampaian pendapat.

Untuk memastikan hal itu, Provost Bidpropam Polda Jateng mengecek seluruh personel yang akan melaksanakan pelayanan.

Pemeriksaan tersebut antara lain memastikan kelengkapan dan kesiapan anggota, termasuk memastikan personel tidak membawa senjata api maupun benda atau bahan berbahaya lainnya yang tidak diperkenankan dalam pelaksanaan tugas pelayanan penyampaian pendapat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan dan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga pendekatan pelayanan tetap humanis dan persuasif.

Bid Propam juga mengingatkan personel agar menjaga sikap, perilaku, serta cara berkomunikasi selama berinteraksi dengan peserta penyampaian pendapat maupun masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

Dalam keteranganya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pengecekan oleh Provost Bid Propam Polda Jateng merupakan bentuk pengawasan agar pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur.

“Pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan personel yang melaksanakan pelayanan penyampaian pendapat benar-benar siap dan menjalankan tugas sesuai ketentuan. Termasuk memastikan tidak membawa senjata api maupun benda berbahaya lainnya yang tidak diperlukan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Pol Yuliyanto, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Menurutnya, langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen Polda Jateng untuk menghadirkan pelayanan yang mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis.

“Kami ingin personel hadir dengan sikap yang tenang, santun dan profesional. Prioritasnya adalah komunikasi serta pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kesiapan anggota tidak hanya secara fisik, tetapi juga sikap dan cara bertindak menjadi perhatian,” tambahnya.

Yuliyanto juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan selama rangkaian kegiatan berlangsung.

“Pengawasan internal merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh anggota tetap berada dalam koridor tugasnya. Kami berharap kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung tertib, damai, dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik,”  tambahnya

” Selesai nya kegiatan tersebut, dari hasil pengecekan, tidak ditemukan personel yang membawa senjata api maupun benda atau bahan berbahaya lainnya yang tidak diperkenankan dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat, ” kata Kabid Humas.

Sebelumnya, Yuliyanto juga mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum, memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik, gagasan maupun tuntutan kepada pemerintah.

Namun ruang demokrasi tersebut juga berjalan bersama kewajiban untuk menghormati hak orang lain, menaati ketentuan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Kabid Humas Polda Jateng mengajak peserta aksi untuk menjaga ketertiban sejak keberangkatan, selama berada di lokasi kegiatan maupun ketika meninggalkan lokasi.

Peserta juga diimbau menyampaikan aspirasi melalui orasi dan cara-cara damai, tidak melakukan tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, maupun tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan bahwa Polri menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan menyuarakan aspirasinya. Kami menghormati hak tersebut. Namun, hak itu juga disertai kewajiban untuk menghormati hak masyarakat lainnya, menaati hukum, dan menjaga ketertiban,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.

Ia mengajak peserta aksi untuk menjadikan penyampaian aspirasi sebagai ruang dialog yang konstruktif, bukan ruang untuk saling berhadapan.

“Sampaikan apa yang menjadi keresahan dan tuntutan dengan cara yang damai. Jangan sampai aspirasi yang baik justru terganggu oleh tindakan yang dapat merugikan orang lain atau melanggar hukum,” tambahnya.

Kabid Humas juga mengingatkan peserta agar tidak mudah terpancing oleh provokasi, baik yang muncul secara langsung di tengah massa maupun melalui informasi yang beredar di media sosial.

“Tetap jaga suasana, jangan mudah terpancing. Jika ada informasi atau ajakan yang berpotensi memicu keributan, jangan langsung dipercaya atau disebarkan. Mari sama-sama menjaga agar aksi hari ini menjadi bagian dari demokrasi yang sehat,” pungkasnya. (HS-08)

 

 

HUT Ke-81 RI, 24 Anak di Subah Batang Ikut Khitan Massal Gratis