HALO SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan tujuh tokoh asal Jawa Tengah untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional pada 2026. Dua nama di antaranya merupakan usulan baru, yakni KH Sholeh Darat dari Kota Semarang dan Raden Mas Margono Djojohadikusumo dari Banyumas.
Sementara lima nama lainnya merupakan tokoh yang sebelumnya telah diusulkan, tetapi belum mendapatkan persetujuan Presiden sehingga kembali diteruskan dalam proses pengusulan tahun ini.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Isriadi Widodo, mengatakan pengusulan gelar Pahlawan Nasional dilakukan melalui proses berjenjang. Usulan dari masyarakat terlebih dahulu dikaji di tingkat daerah sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
“Jawa Tengah untuk yang diusulkan di tahun 2026 itu sebenarnya dua, KH Sholeh Darat dari Kota Semarang, dan Raden Mas Margono Djojohadikusumo dari Banyumas,” ujar Isriadi.
Menurut dia, kedua nama tersebut merupakan usulan masyarakat yang telah melalui proses kajian dan pemenuhan persyaratan di tingkat provinsi.
Khusus Raden Mas Margono Djojohadikusumo, usulan datang dari Seruan Eling Banyumasan, sebuah paguyuban masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan Banyumas. Usulan tersebut telah disampaikan sejak Maret 2025.
Setelah menjalani evaluasi serta melengkapi sejumlah persyaratan di tingkat provinsi, rekomendasi Gubernur Jawa Tengah kemudian diteruskan kepada Kementerian Sosial pada 6 April 2026.
Isriadi menjelaskan, Margono dinilai memiliki jasa besar dalam bidang perekonomian pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Salah satu kiprahnya adalah dalam pendirian Bank Negara Indonesia (BNI).
“Yang utama memang beliau pendiri bank pertama nasional Republik Indonesia di awal kemerdekaan. Tentunya itu berdampak ekonomi yang sangat membantu dengan keberadaan BNI, sehingga sampai sekarang juga masih eksis dan cukup besar,” katanya.
Selain kiprahnya dalam bidang ekonomi, Margono tercatat sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada masa awal kemerdekaan.
Namanya turut dikaitkan dengan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan, termasuk keterlibatan dalam proses diplomasi pada masa Perjanjian Roem-Roijen dan Konferensi Meja Bundar.
Pengusulan Margono Djojohadikusumo tahun ini tak lepas dari sorotan karena ia merupakan kakek Presiden RI Prabowo Subianto. Namun, Pemprov Jateng menegaskan pengusulan tersebut tidak didasarkan pada hubungan keluarga dengan Presiden.
Isriadi mengatakan, dasar utama pengusulan adalah jasa, perjuangan, serta karya Margono bagi bangsa Indonesia.
“Kalau momennya pas pada saat Pak Prabowo jadi presiden, ya mungkin kebetulan saja. Yang jelas, dari pengusul memang ada jasa-jasa beliau yang perlu diangkat,” ujarnya.
Isriadi juga membantah informasi mengenai adanya penolakan dari keluarga Presiden Prabowo terhadap pengusulan Margono. Menurut dia, persetujuan keluarga telah diberikan secara tertulis dan menjadi salah satu bagian dari kelengkapan administrasi pengusulan.
“Secara tertulis ada. Kalau memang itu tidak ada, mungkin secara administrasi kita juga tidak akan diterima di sana,” ungkapnya.
Saat ini, seluruh usulan Pahlawan Nasional dari Jawa Tengah telah masuk dalam proses di tingkat Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
Proses tersebut masih akan melalui tahapan pengkajian sebelum akhirnya menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan gelar Pahlawan Nasional.
Isriadi menegaskan, Pemprov Jateng tidak dapat memastikan kapan keputusan mengenai ketujuh tokoh tersebut akan ditetapkan. Sebab, keputusan akhir berada di tangan Presiden dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Gelar.
“Itu hak prerogatif Pak Presiden. Kita tidak bisa menyampaikan rentang waktunya, dan tidak bisa mengintervensi pertimbangan beliau,” pungkas Isriadi.(HS)

