in

Penanganan Stunting, Komisi IX DPR Tegaskan Negara Harus Prioritaskan Penyediaaan Air Bersih dan Sanitasi

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene. (Foto : dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene meminta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) / BKKBN, memastikan program penanganan stunting tidak berhenti pada capaian angka semata.

Dia menilai pemerintah perlu memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama akses air bersih dan sanitasi layak yang masih menjadi persoalan di berbagai daerah.

Penegasan itu disampaikan Felly, usai Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / Kepala BKKBN Wihaji, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari membahas strategi pengelolaan kependudukan, pemanfaatan bonus demografi, serta evaluasi penanganan Keluarga Berisiko Stunting (KRS).

“Jangan kita cuma lips service. Programnya mungkin bagus, tapi seberapa target yang bisa dicapai. Makanya, tadi saya juga tanya masalah data, ini data dari mana,” kata Felly, seperti dirilis dpr.go.id.

Menurutnya, penanganan stunting tidak akan berjalan optimal, apabila persoalan mendasar seperti akses air bersih dan sanitasi belum diselesaikan.

Ia menilai ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan fundamental yang harus menjadi perhatian pemerintah, dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Mari kita fokuskan dulu air bersih. Jangan negara sudah sekian puluh tahun merdeka, tapi masyarakat air pun belum merdeka,” tegas Felly.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengungkapkan, persoalan tersebut masih ditemukannya saat melakukan kunjungan ke daerah pada masa reses.

Ia mendapati masyarakat mengonsumsi air sumur yang berpotensi tercemar akibat buruknya sanitasi dan jarak sumber air yang berdekatan dengan tempat pembuangan limbah rumah tangga.

“Ini nyata, ini real yang saya dapatkan. Di dalam air itu saya lihat ada jentik, ada ulat, dan itu dikonsumsi oleh masyarakat di suatu daerah. Kalau jarak sumur terlalu dekat dengan pembuangan BAB, dampaknya bisa seperti itu ke airnya,” ungkap Felly.

Selain persoalan air bersih dan sanitasi, Felly juga menyoroti pendataan kependudukan, khususnya masyarakat miskin yang belum memiliki KTP serta pasangan yang belum mencatatkan perkawinannya secara resmi. Menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap kepastian hukum dan administrasi kependudukan anak.

Ia juga mempertanyakan keberlanjutan sistem pendataan daring yang selama ini digunakan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di lapangan.

Menurut Felly, validitas dan keberlanjutan data menjadi penting agar kebijakan penanganan keluarga berisiko stunting benar-benar berbasis kondisi riil masyarakat.

Dalam aspek penganggaran, Felly meminta pemerintah pusat turut membantu pemerintah desa menyusun skala prioritas kebutuhan pembangunan.

Ia menilai pemerintah desa perlu mendapatkan arahan agar kebutuhan mendasar masyarakat, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi, tidak terabaikan akibat keterbatasan anggaran.

“Pimpinan di atas harus bantu nge-list kebutuhan terpenting desa, jangan dibiarkan mereka atur sendiri. Akhirnya hal penting seperti air bersih justru tidak dapat anggaran. Jangan bicara tinggi soal angka capaian stunting kalau hal mendasar seperti air bersih saja belum bisa,” kata Felly.

Sorotan tersebut sejalan dengan data yang dipaparkan Kemendukbangga/BKKBN dalam raker. Dari total 8,12 juta Keluarga Berisiko Stunting (KRS) di Indonesia, sebanyak 2,93 juta keluarga masih memiliki jamban tidak layak dan 1,74 juta keluarga belum memiliki akses air minum yang layak.

Selain itu, angka kehamilan tidak diinginkan (KTD) tercatat 14 persen, atau masih di atas target maksimal 12,6 persen.

Sementara itu, cakupan pelayanan KB pascapersalinan baru mencapai 44,80 persen dari target 57 persen.

Data tersebut menunjukkan masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu ditangani secara terintegrasi dalam upaya mempercepat penurunan stunting dan meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia.

Komisi IX DPR RI Sri Meliyana. (Foto : dpr.go.id)

 

Tak Usah Minta-Minta

Sementara itu anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana, menilai Kemendukbangga /BKKBN tidak dapat menuntaskan persoalan stunting secara mandiri, melainkan membutuhkan penguatan koordinasi lintas kementerian, terutama dalam pemenuhan akses air bersih dan sanitasi permukiman yang layak.

Sri menilai sejumlah indikator intervensi masih belum mencapai target. Di antaranya, pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita gizi kurang yang baru terealisasi 53,6 persen dari target 65 persen dan pelayanan KB pascapersalinan sebesar 44,80 persen dari target 57 persen.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa penanganan stunting tidak cukup mengandalkan pendampingan keluarga dan intervensi gizi. Faktor lingkungan, seperti ketersediaan air bersih dan sanitasi layak, juga harus menjadi perhatian bersama.

“Stunting itu tidak hanya tentang intervensi pendampingan keluarga atau makanan, tapi ditentukan oleh banyak faktor pendukung. Supaya tidak stunting, harus tersedia air bersih yang bagus dan jamban yang bagus,” ujar Sri usai rapat.

Ia mengatakan sinergi antara BKKBN dan Kementerian Kesehatan sudah berjalan, namun koordinasi dengan kementerian yang memiliki kewenangan dalam penyediaan infrastruktur dasar, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) maupun sektor perumahan dan permukiman, perlu terus diperkuat.

“BKKBN dengan Kemenkes sudah lengket, tapi dengan PUPR atau Perkim yang membuat sarana itu, koordinasinya harus makin digencarkan. Intinya sinergitas dan semangat yang sama dari setiap kementerian,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Sri menambahkan, pengawasan anggaran penanganan stunting yang dilakukan Komisi IX terutama mencakup sektor kesehatan dan BKKBN. Karena itu, efektivitas program juga sangat bergantung pada tindak lanjut kementerian teknis lainnya terhadap berbagai temuan dan kebutuhan yang disampaikan dari lapangan.

“Kalau mengabaikan laporan dari BKKBN, maka tidak akan terjadi perubahan yang signifikan,” katanya.

Di sisi lain, Sri menyoroti keterlibatan dunia usaha dalam pendanaan Program Gerakan Orang Tua Asuh Stunting (Genting).

Berdasarkan data BKKBN, kontribusi swasta dan BUMN masing-masing baru sekitar satu persen dari estimasi dana Rp72,6 miliar. Sementara kontribusi swadaya perorangan mencapai 51 persen.

Sri menegaskan, penanganan stunting merupakan tanggung jawab utama negara sehingga tidak semestinya bergantung pada dukungan corporate social responsibility (CSR) dunia usaha.

“Saya sebenarnya agak gimana ya, minta-minta untuk kesehatan, makanan, atau pendidikan. Yang paling bertanggung jawab adalah negara, pemerintah menyediakan hal-hal tadi. Kalau kita punya jamban, air bersih, dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bergerak semua, kita tidak usah minta-minta CSR,” tegasnya.

Terkait disparitas angka kelahiran atau Total Fertility Rate (TFR) antarwilayah, Sri juga mendorong penguatan sosialisasi program keluarga berencana hingga ke wilayah terpencil.

Ia menyoroti Papua Pegunungan yang mencatat TFR tertinggi nasional sebesar 2,78, sedangkan DKI Jakarta berada pada angka terendah, yakni 1,79.

Menurutnya, keberhasilan program KB di daerah sangat bergantung pada peran kader yang menjadi ujung tombak sosialisasi kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan dukungan anggaran operasional bagi kader KB tetap tersedia.

“Kader-kader KB di daerah itu naik motor berkeliling desa untuk siar tentang KB. Kalau anggarannya dikurangi, bagaimana mereka akan bergerak? Jangan sampai semangat ini hilang hanya karena tidak ada anggaran. Semangat kader di daerah itu harus dipelihara,” ujarnya.

Sri mengapresiasi jaminan Kemendukbangga/BKKBN bahwa insentif kader tetap dialokasikan dalam anggaran ke depan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia berharap dukungan tersebut dapat memastikan keberlanjutan pelayanan dan edukasi KB hingga ke wilayah terpencil.

Berdasarkan bahan paparan Kemendukbangga/BKKBN dalam raker, pemerintah menargetkan prevalensi stunting nasional turun dari baseline 19,8 persen berdasarkan SSGI 2024 menjadi 14,2 persen pada 2029.

Namun, sejumlah indikator intervensi sensitif masih berada di bawah target, antara lain pelayanan KB pascapersalinan sebesar 44,80 persen dari target 57 persen dan cakupan pendampingan keluarga berisiko stunting sebesar 50,30 persen dari target 60 persen.

Sementara itu, angka kehamilan tidak diinginkan tercatat 14 persen, masih di atas batas target maksimal 12,6 persen. (HS-08)

 

Implementasikan Ajaran Agama, Penyuluh Agama Buddha Temanggung Bantu Warga Dapatkan Air Bersih di Tengah Kemarau

Bahas RUU Perampasan Aset bersama Pakar, Komisi III Soroti Nilai Kerugian hingga Kejelasan Parameter