HALO SURAKARTA – Tim Sang Penjaga Surakarta (Sparta) Satuan Samapta Polresta Surakarta, menangkap tiga pemuda, yang sedang asyik berpesta minuman keras, Sabtu (18/5/2024) di Taman Lansia Jebres kota Surakarta.
Penindakan pada para pemuda itu, dilakukan dalam patroli rutin operasi cipta kondisi, untuk mewujudkan Kota Solo yang bebas penyakit masyarakat (Pekat). Tak hanya minuman keras, dalam operasi itu polisi juga melakukan merazia narkoba, senjata tajam, judi, dan prostitusi jalanan.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan iga pemuda yang ditangkap itu, kemudian ditahan Mapolres untuk menjalani proses selanjutnya.
“Ketiga pemuda yang diamankan tim sparta berinisial BS (18), IAAW (19) dan RD (17) ketiganya merupakan warga Jebres,” ungkap Kompol Arfian.
Dia kemudian menuturkan bahwa penangkapan ketiga pemuda tersebut, berawal saat Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, melaksanakan patroli rutin dan mendapati adanya sekumpulan anak muda yang mencurigakan di Taman Lansia, Jebres, Kota Surakarta.
“Selanjutnya tim sparta melakukan pengecekan dan menggeledah di lokasi dan ditemukan barang bukti miras jenis ciu ukuran 600 ml,” ungkapnya.
Menurut pengakuan ketiga pelaku bahwa mereka membeli miras tersebut di wilayah Palur Karanganyar, kemudian dikonsumsi di Taman Lansia tersebut.
“Selanjutnya ketiga pemuda beserta barang bukti tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” kata dia. (HS-08)