in

SMA 1 Boja Juarai ‘Festival Band Pelajar 2024’ Bawaslu Kendal

Para pemenang Festival Band Pelajar 2024 yang digelar Bawaslu Kendal, Senin (9/9/2024).

HALO KENDAL – SMA Negeri 1 Boja berhasil meraih juara dalam ajang Festival Band Pelajar yang digelar Bawaslu Kendal. Sementara peringkat kedua diraih SMA Negeri 2 Kendal, dan peringat ketiga diraih SMA Negeri 1 Kendal.

Festival digelar sebagai kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Senin (9/9/2024) di SMA Negeri 1 Boja, Kendal.

Terdapat lima kontestan band yang mendaftarkan diri dalam kompetisi ini, di antaranya Just Play, Pentatonix, Smanda Music Sensation, Sman1k Band, dan Smanda Band.

Juara satu diraih oleh Pentatonix Band perwakilan dari SMA Negeri 1 Boja, peringkat dua diraih oleh Smanda Music Sensation atau band perwakilan dari SMA Negeri 2 Kendal, dan peringkat tiga diraih oleh Sman1k Band perwakilan dari SMA Negeri 1 Kendal.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Boja, Supriyanto, menyampaikan terimakasih telah memberikan kesempatan menjadi tuan rumah kegiatan, dalam rangka pemahaman pastisipasi pengawasan pemilu.

“Semoga dengan adanya kegiatan festival seperti ini, dapat memberikan pengetahuan terkait pengawasan pemilu bagi siswa-siswi. Selain itu untuk mengarahkan para pelajar, supaya melakukan hal-hal yang positif dan bermanfaat,” ungkapnya.

Kegiatan festival diawali dengan senam sehat bersama dalam rangka memperingati Haornas 2024.

Sementara dalam sambutannya Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habibi mengatakan, sosialisasi pengawasan partisipatif yang berbarengan dengan Haornas 2024 mengilhami para pemilih pemula untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada 2024.

“Sehingga bisa memberikan semangat Haornas 2024 yang mengandung nilai sportivitas dan kejujuran, bisa tertular dalam menciptakan Pilkada yang baik pula,” ujarnya.

Untuk memeriahkan kegiatan, Bawaslu Kendal bekerjasama dengan Puskesmas Boja 1 juga menggelar makan bersama dan pemeriksaan kesehatan.

Selain itu kegiatan juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal untuk perekaman E-KTP bagi siswa-siswi yang sudah genap berusia 17 tahun. (HS-06).

Optimalkan Pengelolaan Aset, DPMPTSP Launching Layanan ‘BANGKIT’

Kunjungi Polda Jateng, DJP Perkuat Sinergitas di Bidang Perpajakan