in

Kunjungi Polda Jateng, DJP Perkuat Sinergitas di Bidang Perpajakan

Kepala Kantor Wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh bersama Kanwil DJP Jawa Tengah II Etty Rahmiyanthi berfoto dengan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo saat berkunjung ke Kantor Polda Jawa Tengah, Senin (9/9/2024).

HALO SEMARANG – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh dan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Etty Rachmiyanthi mengunjungi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah pada Senin, (9/9/2024).

Dalam kunjungan tersebut jajaran DJP diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ribut Hari Wibowo. Turut serta dalam rombongan Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Tengah I Bayu Setiawan, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Tengah II Herlin Sulismiyarti, Kepala Bidang PEP Kanwil DJP Jawa Tengah I Friday Glorianto dan Kepala Bidang PPIP Kanwil DJP Jawa Tengah I Santoso Dwi Prasetyo.

Adapun tujuan dilaksanakannya kunjungan ini adalah sebagai bentuk penguatan sinergitas antara DJP dengan Polri, khususnya Polda Jawa Tengah. Seiring juga karena pergantian pimpinan antar dua lembaga negara tersebut di wilayah Jawa Tengah pada baru-baru ini, sekaligus untuk menjalin koordinasi antar pimpinan agar semakin baik, khususnya dalam penegakan hukum di bidang perpajakan.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh mengatakan, adanya dukungan Polda Jawa Tengah adalah hal yang penting dalam penegakan hukum pajak di wilayah Jawa Tengah.

“Kami berharap dukungan yang diberikan Polda Jawa Tengah, khususnya di bidang penegakan hukum pajak semakin kuat lagi,” ungkapnya.

“Jadi kami mohon dukungannya dan kami
sangat mengapresiasi peran Polda Jawa Tengah yang telah diberikan selama ini,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, dirinya akan selalu siap dalam mendukung program DJP, khususnya di bidang penegakan hukum.

“Saya selalu siap, dan tidak pernah tidak dalam mendukung DJP untuk mengumpulkan penerimaan pajak,” ujar Ribut.

“Karena pajak ini kan amunisinya negara, kalau pajak tidak tercapai seluruh sektor bisa terdampak,” lanjutnya.

Di akhir audiensi, Kapolda pun mengajak untuk berfoto bersama dan bertukar cinderamata sebagai simbol terus terjalinnya sinergi.

Sebagai informasi, selama tahun 2024 sinergi antara DJP dan Polri di wilayah Jawa Tengah telah terjalin dalam bentuk penanganan perkara di bidang perpajakan. Di Kanwil DJP Jawa Tengah I sendiri tercatat enam kasus telah naik ke tahap
penyidikan. Tentunya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aparat penegak hukum terkait, salah satunya Polda Jawa Tengah. Diharapkan dengan adanya sinergi ini dapat memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak patuh dan meningkatkan kepatuhan bagi wajib pajak lainnya. (HS-06)

SMA 1 Boja Juarai ‘Festival Band Pelajar 2024’ Bawaslu Kendal

Lawan Dewa United, PSIS Siap Curi Poin di Kandang Lawan