HALO BATANG – Saat inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulis 003, Selasa (6/10/2026), Wakil Bupati (Wabup) Batang, Suyono, menemukan sejumlah fasilitas belum sesuai standar prosedur operasional (SOP).
“Kalau saya lihat, sebenarnya tidak seharusnya lolos untuk dijadikan SPPG yang melayani anak sekolah maupun ibu hamil,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengetahui proses penilaian, hingga SPPG tersebut dapat dinyatakan memenuhi persyaratan.
“Saya akan tanya Bu Kadis (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang-red), bagaimana itu bisa lolos,” tandas Suyono.
Dirinya menjelaskan, sidak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai SOP, khususnya dari sisi kelayakan bangunan, kebersihan, fasilitas pendukung, dan sanitasi.
“Kami menilai kondisi bangunan yang digunakan sebagai SPPG masih memiliki sejumlah kekurangan dan belum memenuhi standar untuk dapur penyedia makanan bagi penerima manfaat MBG,” jelas Suyono.
Wabup yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Batang tersebut juga menyoroti kondisi kebersihan bangunan serta ventilasi yang dinilai belum sesuai dengan standar.
Menurut Suyono, bangunan yang sebelumnya merupakan bekas rumah makan tersebut seharusnya melalui penyesuaian dan renovasi secara menyeluruh sebelum digunakan sebagai SPPG.
“Saya melihat dari sisi kebersihan kurang, kemudian ada ventilasi yang harusnya rapat juga tidak rapat. Tingkat kebersihannya masih kurang kalau dinilai dari kesehatan,” ungkapnya.
Selain kebersihan dan ventilasi, Suyono juga menyoroti kondisi atap bangunan yang berpotensi menimbulkan persoalan ketika musim hujan. Ia juga menilai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi tersebut belum sesuai standar.
“IPALnya itu sangat dapat dilihat sangat tidak sesuai,” imbuh Wabup.
Hasil sidak ini, lanjut Suyono, akan dibahas bersama Dinas Kesehatan, Sekretaris Daerah, serta pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Evaluasi tersebut akan menentukan apakah bangunan masih memungkinkan untuk direnovasi atau perlu dibangun fasilitas baru yang memenuhi standar SPPG,” jelasnya.
Wabup kembali mengingatkan, pembangunan atau penyiapan SPPG tidak cukup hanya dengan memanfaatkan bangunan kosong yang kemudian diperbaiki secara seadanya.
Menurut Suyono, fasilitas SPPG harus mengikuti desain dan layout yang telah ditetapkan dalam standar dari pemerintah pusat.
“SOP yang sebenarnya itu harus dilihat. Bukan bangunan kosong dibenahi, terus asal bisa untuk memasak. Jadi ada gambar layout, dan SOP-nya dari pusat, dan itu yang harus diikuti,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Koordinasi Wilayah (Korwil) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kabupaten Batang, Puji Lestari mengatakan, SPPG tersebut sebenarnya telah beberapa kali mendapatkan pemeriksaan.
Menurutnya, sidak yang dilakukan Selasa (6/10/2026), merupakan pemeriksaan yang ketiga. Sebelumnya, pemeriksaan juga dilakukan oleh tim terkait, namun sejumlah catatan perbaikan belum ditindaklanjuti oleh mitra pengelola.
“Ini sebenarnya sudah sidak yang ketiga kali bagi saya. Sebelumnya dengan timnya Pak Sudaryono juga sudah pernah ke sini, namun belum ada tindak lanjut ataupun perbaikan yang dilakukan oleh mitra,” ujar Puji.
Ia menyebut sejumlah fasilitas yang perlu diperbaiki antara lain palet, meja, serta beberapa perlengkapan lain yang mengalami kerusakan.
Selain itu, lanjut Puji kondisi bangunan yang merupakan bangunan lama juga menjadi perhatian. Bangunan tersebut disebut telah kosong selama bertahun-tahun dan terdapat beberapa bagian atap yang terindikasi mengalami kebocoran.
“Ini bekas rumah makan yang sebenarnya perlu renovasi. Bangunan ini sudah belasan tahun kosong dan beberapa atap juga ada indikasi kebocoran,” imbuhnya.
Puji menambahkan, kepala SPPG sebelumnya telah membuat berita acara permohonan perbaikan dengan tenggat waktu 14 hari. Namun, hingga sidak dilakukan, batas waktu tersebut telah terlewati dan belum terlihat progres perbaikan yang signifikan.
“Sudah kami sampaikan juga ke KPPG Semarang terkait hal ini,” jelasnya.
Selanjutnya, pihak terkait akan menentukan apakah operasional SPPG tersebut dihentikan sementara untuk dilakukan perbaikan total atau masih dapat berjalan dengan catatan renovasi dilakukan sesuai ketentuan.
“Apakah nanti SPPG itu di off sementara untuk perbaikan, atau akan tetap operasional dengan catatan renovasi, atau memang full di off kan dulu supaya dilakukan perbaikan total,” pungkas Puji.(HS)


