in

Sepanjang Tahun 2021, Polri Berhasil Tangkap 370 Tersangka Teroris

ilustrasi penanganan teroris.

 

HALO SEMARANG – Upaya Polri untuk mengamankan negara dari ancaman teroris, terus dilakukan. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, sepanjang tahun 2021, hingga Jumat 24 Desember 2021, berhasil menangkap 370 tersangka kasus tindak pidana terorisme.

“Jumlah penangkapan 370 dan semua (tersangka),” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, Jumat (24/12), seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id.

Kombes Pol Aswin Siregar, mengatakan penangkapan terbanyak pada Maret 2021 sebanyak 75 orang dan April 2021 sebanyak 70 orang.

Dalam bulan Maret 2021, terjadi dua aksi teror di Indonesia, yakni bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar pada 28 Maret 2021 dan tiga hari berselang terjadi penyerangan terhadap pos pengamanan di Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri), Jakarta Selatan. Pelaku penyerangan adalah perempuan teroris yang dinilai sebagai lone wolf atau aksi teror yang dilakukan seorang diri.

Sementara itu, 29 tersangka teroris ditangkap pada Januari 2021. Rata-rata dari mereka merupakan anggota kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Kemudian, 24 tersangka teroris ditangkap Detasemen berlambang burung hantu itu, pada Februari 2021. Sebanyak 24 orang itu, merupakan bagian dari pengembangan penangkapan pentolan JI Upik Lawanga, di Lampung pada 2020.

Kemudian, pada Mei 2021, terdapat 17 tersangka teroris yang tertangkap. Kemudian pada Juni 2021 ada 25 orang dan Juli 2021, delapan orang ditangkap.

Densus 88 Antiteror terus-menerus mengembangkan dan mengidentifikasi terduga teroris. Total 61 tersangka ditangkap pada Agustus 2021. Operasi senyap mulai 12 Agustus 2021. Sebanyak 61 tersangka itu diketahui bagian dari JI.

Sebanyak 58 orang di antaranya ditangkap dalam sepekan pertama operasi berjalan. Puluhan tersangka mengeklaim hendak melakukan teror menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI.

Penangkapan 61 tersangka teroris itu tersebar di 11 provinsi. Yakni Sumatra Utara (Sumut), Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Selanjutnya, pada September 2021 ada tujuh tersangka ditangkap Densus. Pada Oktober 2021 hanya ada satu tersangka diringkus satuan khusus milik Korps Bhayangkara tersebut.

Sementara itu, pada November 2021 ada 17 tersangka ditangkap. Terakhir, pada Desember 2021 ada 36 tersangka kasus teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Dari 36 tersangka, ada delapan orang yang baru-baru ini tertangkap di tiga wilayah Indonesia, yakni pada 21-22 Desember 2021. Rinciannya, tiga tersangka berinisial AZE, RT, dan MS ditangkap di Kalimantan Tengah pada Selasa, 21 Desember 2021. Ketiga terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu berencana melakukan teror dalam waktu dekat.

Kemudian, dua tersangka ditangkap di Kalimantan Selatan pada Rabu, 22 Desember 2021. Mereka berinisial SU dan MR. Keduanya juga berafiliasi dengan JAD.

Lalu, tiga tersangka AP, RR, dan NT ditangkap di Jawa Tengah pada Rabu, 22 Desember 2021. Ketiga terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) itu menguasai bidang Informasi dan Teknologi. (HS-08)

DPRD Jateng Serap Aspirasi Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman

Buka Poskes, Kodim 0715/Kendal Layani Vaksinasi Anak