in

Pastikan Keadilan, Pemkab Brebes Perkuat Pembangunan Responsif Gender

Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2024 dan 2025, Jumat (23/10/2026), di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes. (Foto : brebeskab.go.id)

 

HALO BREBES – Pembangunan yang baik, harus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan perempuan dan laki-laki. Kesetaraan kesempatan perlu diwujudkan, antara lain dalam akses pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan, profesi, serta keterlibatan dalam pembangunan.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Brebes, Wurja, dalam Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2024 dan 2025, Jumat (23/10/2026), di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes.

Dalam penilaian Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) 2026 tersebut, Wurja menyampaikan komitmen pemerintah daerah, dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, dan responsif gender.

“Kita ingin perempuan dan laki-laki di Brebes sama-sama memiliki ruang untuk tumbuh, berkarya, dan menentukan masa depannya,” kata dia, seperti dirilis brebeskab.go.id.

Komitmen itu diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Brebes Tahun 2025–2029.

Berdasarkan data dalam RPJMD tersebut, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Brebes pada 2024 tercatat sebesar 87,61, dengan target mencapai 89,21 pada 2029.

Sementara itu, Indeks Ketimpangan Gender ditargetkan membaik dari angka dasar 0,42 menjadi 0,38 pada 2029.

Kabupaten Brebes juga memiliki Peraturan Bupati Brebes Nomor 94 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Tahun 2023–2026 sebagai landasan pelaksanaan kebijakan PUG di daerah.

Pada 2025, Kabupaten Brebes turut menjadi daerah percontohan pengintegrasian pelibatan laki-laki dalam perencanaan dan penganggaran responsif gender melalui pendekatan kesehatan reproduksi.

Pendekatan ini menjadi salah satu upaya memperkuat keterlibatan berbagai pihak dalam merancang kebijakan yang memperhatikan kebutuhan perempuan dan laki-laki.

Dalam sambutannya, Bupati meminta seluruh perangkat daerah memastikan kebijakan dan alokasi anggaran disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.

Pelaksanaan program juga perlu didukung data terpilah berdasarkan jenis kelamin, analisis gender, serta indikator hasil yang terukur.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kelompok yang masih menghadapi hambatan dalam mengakses layanan, kemudian menyusun langkah perbaikan yang sesuai. Keberhasilan PUG diharapkan tidak hanya terlihat dari dokumen perencanaan, tetapi juga dari perubahan akses dan manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Verifikasi lapangan dalam rangka evaluasi PUG dan penilaian PPE 2026 menjadi kesempatan bagi Pemkab Brebes untuk menyampaikan capaian sekaligus mengidentifikasi aspek pelaksanaan yang masih perlu diperkuat.

Penghargaan Parahita Ekapraya diharapkan menjadi pendorong bagi perangkat daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pembangunan yang responsif gender, bukan semata-mata menjadi tujuan akhir dari pelaksanaan program.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, staf ahli Bupati, kepala perangkat daerah, serta Tim Pengarusutamaan Gender Kabupaten Brebes.

Melalui pelaksanaan PUG secara berkelanjutan, Pemkab Brebes berupaya memperkuat pemberdayaan perempuan, ketahanan keluarga, dan kesejahteraan masyarakat.

Seluruh perangkat daerah diharapkan berpartisipasi aktif dalam proses evaluasi, menyampaikan data yang akurat, serta menindaklanjuti hasil evaluasi untuk memastikan pembangunan semakin adil dan inklusif. (HS-08)

 

 

Pendampingan Berakhir, NGO Kemitraan dan Pemkot Pekalongan Matangkan Strategi Keberlanjutan Program.

TP PKK Temanggung Ajak Remaja Kenali Diri dan Pahami Kesehatan Reproduksi