HALO GROBOGAN – Satuan Samapta Polres Grobogan melaksanakan patroli gangguan kamtibmas, dengan menyasar sejumlah kawasan perumahan di wilayah hukumnya, Sabtu (24/10/2026).
Patroli ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas, terutama pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau C3.
Empat kawasan perumahan yang menjadi sasaran patroli, meliputi Perumahan Ramayana, Perumahan RSS Sambak, Perumahan Grand Cahaya Mandiri, dan Perumahan Ayodya 2.
Pemantauan dilakukan untuk memperkuat pengawasan lingkungan tempat tinggal warga sekaligus mengantisipasi peluang terjadinya tindak kejahatan.
Di Perumahan Ramayana, petugas berdialog dengan petugas keamanan setempat dan menyampaikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Pengawasan lingkungan secara berkala menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah munculnya kesempatan bagi pelaku kejahatan.
Patroli berlanjut ke Perumahan RSS Sambak. Di lokasi ini, petugas mengingatkan petugas jaga agar rutin memeriksa kondisi lingkungan, memperhatikan akses keluar masuk kawasan, serta segera menindaklanjuti apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Perumahan Grand Cahaya Mandiri juga menjadi sasaran pemantauan. Melalui komunikasi dengan petugas jaga, kepolisian mendorong peningkatan kewaspadaan terhadap potensi pencurian rumah maupun kendaraan yang terparkir di lingkungan perumahan.
Sementara itu, di Perumahan Ayodya 2, petugas kembali memberikan imbauan kamtibmas dan mengingatkan pentingnya pemeriksaan lingkungan secara berkala. Langkah tersebut diharapkan membantu mendeteksi lebih awal situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Chandra Bayu Septi, seperti dirilis humas.polri.go.id, mengatakan patroli di kawasan permukiman merupakan bagian dari langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
“Patroli kami arahkan ke sejumlah kawasan perumahan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya pencurian rumah dan kendaraan bermotor. Kami juga mengajak petugas keamanan agar meningkatkan pengawasan serta segera melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar AKP Chandra Bayu Septi.
Dalam kegiatan tersebut, pendekatan dialogis menjadi bagian penting dari patroli. Komunikasi dengan petugas keamanan membantu memperkuat koordinasi serta mendorong kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan, termasuk titik-titik yang berpotensi luput dari pengawasan.
Sat Samapta Polres Grobogan juga mengimbau warga untuk memastikan pintu dan jendela rumah terkunci saat ditinggalkan, menyimpan barang berharga di tempat aman, serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk kendaraan.
Warga juga disarankan memastikan penerangan di sekitar rumah dan akses lingkungan berfungsi dengan baik.
Petugas keamanan perumahan diharapkan melakukan pemeriksaan secara berkala, mencatat aktivitas keluar masuk yang perlu diperhatikan, dan menjaga komunikasi dengan pengurus lingkungan.
Apabila muncul keadaan darurat atau dugaan tindak pidana, informasi hendaknya segera disampaikan kepada kepolisian.
AKP Chandra Bayu Septi menegaskan bahwa patroli preventif akan terus menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Grobogan. Menurutnya, kewaspadaan petugas keamanan dan masyarakat merupakan unsur penting dalam mendukung pencegahan tindak kriminalitas.
“Kami mengimbau warga dan petugas keamanan agar tidak lengah dalam menjaga lingkungan. Jika menemukan aktivitas yang tidak wajar atau indikasi tindak kejahatan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tegasnya.
Melalui patroli di Perumahan Ramayana, RSS Sambak, Grand Cahaya Mandiri, dan Ayodya 2, Satsamapta Polres Grobogan berupaya memperkuat pengawasan kawasan permukiman, mencegah peluang terjadinya tindak kriminalitas, serta mendukung terciptanya lingkungan tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (HS-08)

