in

DPRD Jateng Serap Aspirasi Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman

 

HALO SEMARANG – Pansus Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman Provinsi Jateng, Jumat (24/12), mengundang LSM, nelayan tradisional, petambak, dan pelaku usaha di ruang rapat Komisi B, Lt III.

Ketua Pansus Riyono, seperti dirilis dprd.jatengprov.go.id mengatakan pertemuan ini untuk mendengarkan masukan dari masyarakat pelaku usaha perikanan dan pergaraman dan serta LSM untuk menyempurnakan draf raperda.

Ia menambahkan, raperda ini adalah raperda dari dan untuk masyarakat Jateng. DPRD mencoba mengakomodasi dari nelayan kecil sampai besar, pembudi daya, penambak garam, pelaku usaha pengolah, dan semua pelaku usaha perikanan dan kelautan.

Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng, Fendiawan Tiskiantoro mengatakan sejauh ini pihaknya sudah mendengarkan dan menerima masukkan dari LSM, nelayan tradisional, petambak, dan para pelaku usaha perikanan dan pergaraman yang hadir pada hari ini, dan akan menjadi masukkan yang akan dibahas pada rapat pansus selanjutnya.(HS-08)

Disarpus dan SMA 3 Surakarta Jadi Percontohan Tempat Ramah Anak

Sepanjang Tahun 2021, Polri Berhasil Tangkap 370 Tersangka Teroris