in

Ratusan Pekerja Kendal Belum Terlindungi Jaminan Sosial, Terbanyak Sektor Informal

Kepala BP Jamsostek Kendal, Suriyadi.

HALO KENDAL – Sebanyak 220.826 pekerja di Kabupaten Kendal belum terlindungi jaminan sosialnya. Dari data terakhir hingga tahun 2021, baru 138.625 orang atau 38,57 persen yang sudah menjadi pesesrta BP Jamsostek. Dari jumlah potensi pekerja yang bisa mendapatkan jaminan sosial sebanyak 359.451 orang.

Dengan rician, sebanyak 81.662 pekerja di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, perburuan dan perikanan, di bidang pertambangan, dan penggalian sebanyak 1.082 orang. Sedangkan di sektor industri pengolahan ada 86.507 orang, di sektor listrik, gas dan air 1.116 orang, dan sektor konstruksi sebanyak 35.665 orang.

Sektor perdagangan, rumah makan, dan jasa akomodasi sebanyak 99.712 orang dan di sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi sebanyak 11.531 orang.

Untuk sektor lembaga keuangan, asuransi, real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan sebanyak 7.571 orang, serta pekerja di jasa kemasyarakatan sebanyak 34.605 orang.

Capaian terbanyak di bidang industri 43.340 orang atau 50 persen dari target. Dan di bidang pertanian dan sejenisnya baru tercapai 6.359 orang atau 7,79 persen dari total target 81.662 orang.

Kepala BP Jamsostek Kendal, Suriyadi mengatakan, capaian ini menjadi perhatian khusus BP Jamsostek agar ke depan bisa lebih banyak lagi pekerja yang terlindungi jaminan sosialnya.

Menurutnya, saat ini sudah banyak warga Kendal yang menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Seperti manfaat beasiswa yang diterima 176 pelajar dengan total manfaat Rp 495,4 juta selama 2021.

“Terdiri dari jenjang pendidikan TK 7 anak, SD 69 anak, SMP 44 anak, SMA 42 anak, dan perguruan tinggi 14 anak,” paparnya, Selasa (15/3/2022).

Suriyadi menjelaskan, masing-masing penerima manfaat, mendapatkan beasiswa yang diberikan setiap tahun sesuai jenjang pendidikan masing-masing. “Manfaat lainya diterima 289 orang mendapatkan jaminan pensiun berkala pada 2021. Nominal rata-rata yang diterima Rp 350.700 – Rp 611.770 tiap bulan per orang,” jelasnya.

Suriyadi juga mengungkapkan, total penerimaan iuran sepanjang 2021 sebesar Rp 93,191 miliar, terbayarkan Rp 76,610 miliar. Rinciannya, iuran jaminan kecelakaan kerja yang masuk Rp 7,2 miliar, dan yang terbayarkan untuk penerima manfaat Rp 1,3 miliar.

Iuran jaminan kematian yang masuk Rp 3,69 miliar, yang terbayarkan Rp 9,37 miliar. Iuran jaminan hari tua yang masuk Rp 57,36 miliar, yang terbayarkan Rp 63,8 miliar. Sedangkan iuran jaminan pensiun yang masuk Rp 24,89 miliar, dan yang terbayarkan Rp 1,16 miliar.

“Agar semakin banyak penduduk di Kendal terlindungi jaminan sosial, kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BP Jamsostek Semarang Pemuda, Multanti menjelaskan, pihaknya bakal menggencarkan luasan target masyarakat yang harus terlindungi jaminan sosialnya. “Utamanya bagi pekerja rentan, seperti tukang becak, pemulung, dan beberapa jenis pekerjaan lain,” ujar Multanti.

Pihaknya juga akan menggandeng pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan agar menyalurkan beberapa dana CSR-nya untuk membantu masyarakat. “Khususnya untuk membantu pembiayaan BP Jamsostek bagi pekerja rentan kurang mampu. Mulai dari pemulung, tukang becak, nelayan, petani, dan beberapa jenis pekerjaan lainnya,” ungkap Multanti.

Dirinya juga berharap ke depan akan lebih banyak lagi pekerja Kendal yang terlindungi. “Hal ini dalam rangka, menyukseskan program pemerintah untuk melindungi jaminan sosial setiap pekerja Indonesia,” imbuhnya.

Sehingga, lanjut Multanti, perlunya berkolaborasi pihaknya dengan pemerintah daerah. “Agar lebih banyak lagi warga yang merasakan manfaat BP Jamsostek, maka kami berharap setiap program pemerintah daerah yang ada harus dikawal dengan baik,” pungkasnya.(HS)

Wali Kota Semarang Berharap Produk UMKM Bisa Dipasarkan di Australia

Minyak Goreng Masih Langka dan Mahal, Kini Gula Pasir Malah Merangkak Naik