in

Polrestabes Semarang Ungkap Ratusan Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang

Rilis kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Polrestabes Semarang, Selasa (12/8/2025).

HALO SEMARANG – Polrestabes Semarang mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Total ada 163 kasus yang dibongkar sejak Januari 2025 lalu.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono merinci 163 kasus di antaranya 149 perkara narkotika dan 14 perkara obat-obatan terlarang dan psikotoptika. Dari ratusan kasus ini, petugas mengamankan 195 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada pengedar yang kita amankan 66 tersangka dan penyalahguna 129 tersangka,” ujarnya saat rilis kasus di Polrestabes Semarang, Selasa (12/8/2025).

Selain mengamankan ratusan tersangka, petugas juga menyita barang bukti obat-obatan terlarang dan narkotik. Rinciannya sabu-sabu 7,34 kilogram, ganja 6,1 kilogram, sinte 31,5 kilogram, alprazola 19.060 butir dan obat keras 242.760 butir.

“Selanjutnya barang bukti dimusnahkan sebagai bukti nyata tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba,” katanya.

Sementara itu, dari ratusan kasus penyalahgunaan obat terlarang, ada tiga perkara yang menonjol. Kasus pertama yakni pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,49 kilogram pada 27 Februari 2025.

Dua tersangka masing-masing bernama Rita Sari (46) dan Murni Saridewi warga Pontianak ditangkap dalam penggerebekan di Dermaga Nusantara Pelabuhan Tanjungmas Semarang.

Kemudian kasus kedua pengungkapan produksi obat keras di Jalan Kwaron II RT. 015 RW. 002 Kelurahan Bangetayu Kulon Kecamatan Genuk Kota Semarang pada 23 Juli 2025. Satu tersangka yang diamankan bernama Agus Budi Mulyono (35). Dari tangan pelaku, polisi menyita 110.270 butir obat keras dan aprazolam 570 butir.

Kasus ketiga pengungkapan narkoba seberat 2,88 kilogram. Tersangka atas nama Dony Kurniawan merupakan pemakai dan pengedar ditangkap di kosnya Jalan Bima, Kelurahan Pindrikan Lor Semarang Tengah pada 23 Juli 2025. (HS-06)

Polisi Tangkap Pemakai dan Pengedar Narkoba di Semarang, 2,8 Kilogram Sabu-Sabu Disita

Pertemukan Para Pencari Kerja dengan Industri, Pemkab Gelar Kendal Job Fair 2025