HALO KENDAL – Penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu kado istimewa yang diterima Pemerintah Kabupaten Kendal di akhir tahun 2023, setelah sebelumnya juga menerima berbagai penghargaan.
Penghargaan diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Pur) Nana Sudjana dalam acara penganugerahan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah.
Predikat Kabupaten Peduli HAM tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Sugiono, pada Kamis (28/12) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengucapkan selamat dan mengapresiasi kepada Kabupaten/Kota yang sudah mendapatkan Predikat Peduli HAM, dan meminta agar di tahun berikutnya lebih ditingkatkan lagi.
Ia juga mengimbau kepada satu kabupaten yang belum mendapatkan penghargaan agar tahun depan bisa mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM.
“Kepada para pimpinan daerah, supaya tidak berpuas diri atas capaian tersebut. Karena masih banyak PR (pekerjaan rumah-red), dan kedepannya harus terus meningkatkan lagi, terutama pelayanan kepada masyarakat,” pesan Pj Gubernur Jawa Tengah.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut kegiatan peringatan Hari HAM Sedunia yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 10 Desember 2023 di Lapangan Banteng Jakarta.
Disebutkan, dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah ada 34 Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat peduli HAM. Hal itu menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Tengah salah satu Provinsi yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
Menurut Tejo Herwanto, penghargaan kepada 34 Kabupaten/Kota tersebut sebelumnya telah diserahkan secara simbolis pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya diteruskan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan menyerahkan penghargaan secara langsung.
“Berdasarkan kepada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang kriteria Pemerintah Daerah dengan penilaian Kabupaten atau Kota Peduli HAM indikatornya meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman pluralisme, hak atas kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan,” papar Kakanwil Kemenkum HAM Jawa Tengah,
“Selain itu, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik, dan hak atas perumahan yang layak, dimana nanti akan dilihat dari rasio presentasi di masing-masing indikator penilaian tersebut, untuk selanjutnya dilakukan pembenahan,” imbuh Tejo Harwanto.
Tak lupa, dirinya juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten/Kita di Jawa Tengah yang mendapatkan piagam penghargaan Peduli HAM.
“Kami berharap sinergitas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dan Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah bisa terus terjalin dengan baik,” harap Kakanwil Kemenkum HAM Jawa Tengah.
Sedangkan, Sekda Kendal, Sugiono menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kendal mendapatkan nilai sebanyak 99,05, termasuk kategori baik.
“Diharapkan, dengan mendapatkan predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM, maka Pemerintah Kabupaten Kendal ke depannya akan terus meningkatkan kepeduliannya terhadap Hak Asasi Manusia,” harapnya. (HS-06)