in

Netralitas ASN dan Politik Uang Jadi Potensi Kerawanan Tinggi di Pilkada Semarang 2024

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman saat membuka acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Peluncuran Peta Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 Kota Semarang di Metro Park View Hotel, Jumat (20/9/2024).

HALO SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menyebut potensi kerawanan kategori tinggi di Pilkada Semarang tahun 2024 yakni terkait netralitas aparatur pemerintah baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri. Hal ini mengacu pasa kasus pelanggaran netralitas ASN pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu untuk Pilpres dan Pileg.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman saat acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Peluncuran Peta Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 Kota Semarang di Metro Park View Hotel, Jumat (20/9/2024).

Arief menjelaskan, potensi pelanggaran netralitas ASN, TNI-Polri di Pilkada Semarang tahun 2024 menjadi tingkat kerawanan kategori tinggi dari Bawaslu. Kemudian politik uang atau moneypolitic. Sedangkan kategori kerawan tingkat sedang yaitu potensi pelanggaran hak pemilih, dan kategori rendah yaitu di kontestasi Pemilu.

“Untuk kasus pelanggaran netralitas ASN di pemilu 2024 ada lima yang direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan satu yang telah diputuskan sanksinya,” paparnya.

Selanjutnya, kasus politik uang di pemilu 2024 ada dua laporan yang teregister, satu tidak diregistrasi karena kurang cukup bukti.

Adapun pelanggaran aparatur pemerintah ini umumnya yaitu penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang  untuk mobilisasi pemilih ke calon tertentu.

“Jadi perhatian kita ASN diberi edukasi penting,
dan hukuman atau anksinya ternyata ada,” ujarnya.

Sedangkan untuk pencegahan politik uang, pihaknya menggencarkan program kelurahan anti politik uang.

“Dari 177 kelurahan se-Kota Semarang, ada 170 kelurahan telah dilakukan sosialisasi dan deklarasi kelurahan anti politik uang,” katanya.

Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudera Suryaman menambahkan, upaya tindakan pencegahan pelanggaran kategori sedang terkait hak pemilih, pihaknya telah masif melakukan Patroli kawal hak pilih. Mulai dari pengawasan saat pencocokan dan penelitian (coklit), sampai penetapan DPT untuk Pilkada 2024.

Hak pemilih ini, kata dia, di antaranya seperti pemilih yang penuhi syarat, lalu penuhi syarat tapi tidak terdaftar di DPT (ada 745 turun dari 539 pemilih dibandingkan pemilu 2024). Serta pemilih ganda (ada 1.181 pemilih turun jadi 403 pemilih).

“Untuk kategori rendah, yakni di tahapan otoritas penyelenggaraan pemilu. Ditemui masalah Si Rekap yang down, salah baca dan lainnya. Terjadinya pelanggaran saat pelaksanaan pemungutan suara karena tidak memiliki SDM yang merata. Serta saat pelaksanaan kampanye juga di lokasi yang dilarang dan diperbolehkan dengan persyaratan tertentu,” pungkasnya. (HS-06)

 

Korlantas Polri dan PT KAI Kampanyekan Keselamatan di Perlintasan Kereta Api di Jawa dan Sumatera

KPU Kota Semarang Tetapkan DPT untuk Pilkada 2024 Sebanyak 1.265.192 Pemilih