in

Wujudkan Transparansi dan Pemberitaan yang Berimbang, Kejari Kendal Ajak Insan Pers Perkuat Kolaborasi

Kegiatan Penerangan Hukum Kejari Kendal bersama para wartawan, bertema “Intelijen sebagai Fungsi Kehumasan”, di Kendal, Selasa sore (6/10/2026).

HALO KENDAL – Dalam mewujudkan pemberitaan hukum yang edukatif, transparan, akurat, dan berimbang kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal mengajak insan pers untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal, Salomina Meyke Saliama, dalam kegiatan Penerangan Hukum bertema “Intelijen sebagai Fungsi Kehumasan”, yang digelar di Warung Soto Pak No, Bugangin 2, Kelurahan Tunggulrejo, Kecamatan Kendal, Selasa sore (6/10/2026).

Menurutnya, apabila terdapat persoalan hukum yang membutuhkan penjelasan, media dipersilakan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Kejari Kendal.

Dengan begitu, lanjut Kajari, informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat diperoleh dari sumber yang tepat dan tidak hanya berdasarkan informasi sepihak.

“Kalau ada perkara yang harus dikonfirmasi, silakan dikonfirmasi kepada kami. Sehingga media menerima informasi yang benar dari kami dan tidak hanya mendengar sepihak. Dengan begitu, Kendal ini menjadi aman dan damai,” jelasnya.

Kajari didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kendal, Samgar Siahaan, serta dihadiri Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi, dan sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah Kendal.

Salomina mengatakan, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk informasi terkait penegakan hukum.

“Kegiatan seperti ini penting, sebagai ruang dialog dan penguatan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, bersama insan pers dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Kajari, komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum (APH) dengan awak media diperlukan agar informasi yang diterima publik tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kita ingin Kendal ini dalam situasi yang nyaman dan kondusif. Kegiatan sore ini harapan kita rekan-rekan media bisa menyampaikan hal-hal yang mungkin tidak terlaporkan, sehingga nantinya tidak menimbulkan asumsi bahwa ini pembiaran,” ungkapnya.

Salomina menyebut, forum komunikasi seperti ini penting untuk mencegah munculnya persepsi yang keliru terhadap aparat penegak hukum.

Karena, terkadang masyarakat menilai suatu persoalan hanya berdasarkan informasi yang terlihat dari luar tanpa mengetahui proses dan pertimbangan yang melatarbelakanginya.

“Jangan sampai ada salah persepsi yang kadang orang hanya menilai dari luarnya saja. Misalnya, katanya APH tidak humanis dan lain sebagainya. Sehingga sinergi dengan awak media ini menurut kami sangat penting,” katanya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kendal, Samgar Siahaan menegaskan, bahwa insan pers merupakan mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan edukasi hukum dan informasi penanganan perkara kepada masyarakat.

Menurutnya, kerja sama tersebut harus diarahkan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi hukum yang objektif, akurat, dan berimbang.

“Para wartawan yang bertugas di Kabupaten Kendal ini adalah mitra strategis utama bagi Kejaksaan Negeri Kendal dalam menyampaikan edukasi hukum dan informasi penanganan perkara kepada masyarakat secara objektif, berimbang, dan akurat,” tandas Samgar.

Dirinya memaparkan, sinergi strategis antara Kejari Kendal dengan insan pers mencakup sejumlah hal.

“Di antaranya optimalisasi hak publik atas kebenaran, kemudian kolaborasi dalam menyajikan berita yang tidak hanya cepat tetapi juga mendidik masyarakat, serta pencegahan penyebaran berita bohong dan spekulasi,” beber Samgar.

Selain itu, mekanisme check and recheck atau konfirmasi berimbang juga menjadi bagian penting dalam membangun pemberitaan hukum yang sehat.

“Harus dilakukan konfirmasi yang berimbang, karena itu penting agar setiap informasi yang berkaitan dengan perkara hukum memiliki dasar yang jelas dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat,” imbuh Samgar.

Ia menambahkan, sinergi dengan media juga dapat dimanfaatkan untuk mempublikasikan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kendal sekaligus memperluas jangkauan program penyuluhan dan penerangan hukum.

Dengan kolaborasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya mendapatkan informasi mengenai proses penegakan hukum, tetapi juga memahami aturan, hak, kewajiban, serta pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Sinergi ini bukan hanya untuk kepentingan institusi, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat agar mendapatkan informasi hukum yang benar, juga meningkatkan kesadaran hukum,” pungkas Samgar. (HS-06)

Sempat Tertunda karena Covid19, Kini Indonesia Jadi Kantor Pusat Sekretariat Regional ASEAN MRA-TP