HALO KENDAL – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kendal meluncurkan sistem “Si Dai Terbang” atau Tranformasi dan Digitalisasi Terintegrasi Perijinan Bangunan Gedung, yang digelar di aula Dinas PUPR Kendal, Rabu (7/10/2026).
Hadirnya Si Dai Terbang untuk mewujudkan penerbitan rekomendasi teknis bangunan gedung secara lebih efektif, efisien dan akuntabel di Dinas PUPR Kendal.
Acara dihadiri oleh Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari yang mewakili Bupati Kendal, Agus Dwi Lestari yang juga melaunching Si Dai Terbang, Kepala Dinas PUPR Kendal, Sudaryanto, Sekretaris DPRD Kendal, Muhamad Nurhasyim, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), para OPD Kendal terkait, konsultan perencana/pengkaji bangunan gedung di Kabupaten Kendal, serta perwakilan dari stakeholder terkait.
Hal tersebut yang menggambarkan sinergitas dan kolaborasi yang baik antar stakeholder yang ada di Kabupaten Kendal.
Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengapresiasi inovasi terbaru yang digagas oleh Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Kendal, Irnita Mahardini, dalam mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Sistem ini dirancang sebagai langkah filter atau pendamping sebelum pemohon mengunggah berkas ke aplikasi Sistem Informasi Bangunan Gedung atau SIMBG,” ujarnya.
Sekda menambahkan, hadirnya inovasi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kendala yang dihadapi masyarakat saat mengakses SIMBG secara langsung, seperti berkas yang sering terhenti akibat kekurangan dokumen persyaratan, hingga kendala saat verifikasi dokumen.
“Aplikasi ini hadir untuk membantu masyarakat sebelum masuk ke SIMBG. Jadi saat data sudah dipastikan lengkap melalui sistem pendamping ini, proses di SIMBG akan jauh lebih cepat tanpa perlu naik-turun berkas atau kekurangan syarat lagi,” ungkapnya.
Sekda juga berharap, inovasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha di Kabupaten Kendal, guna mempercepat serta mempermudah arus investasi dan perizinan bangunan di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Kendal, Irnita Mahardini menjelaskan, Si Dai Terbang merupakan sistem dashboard layanan perizinan guna menjawab kebutuhan masyarakat dalam proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Platform terpadu tersebut memuat seluruh data atau informasi, dan fasilitas yang dibutuhkan publik secara transparan dan terintegrasi,” jelasnya.
Irnita menjabarkan, ada beberapa fitur dan layanan utama dalam sistem tersebut, meliputi informasi perizinan lengkap, seperti menyediakan data persyaratan perizinan, informasi daftar konsultan , progres pemrosesan layanan, hingga jadwal konsultasi.
“Selain itu juga tersedia konsultasi Daring, yaitu memfasilitasi masyarakat untuk melakukan konsultasi langsung secara online dengan petugas dan juga Kanal Aspirasi Publik, yaitu menyediakan sarana bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran demi peningkatan kualitas pelayanan pemerintah,” bebernya.
Lebih lanjut Irnita menambahkan, ada juga cakupan seluruh kategori, yang berlaku untuk semua jenis bangunan. Mulai dari bangunan sederhana hingga bangunan kompleks.
“Inovasi digital ini diharapkan mampu mengoptimalkan efisiensi, akuntabilitas, serta keterbukaan pelayanan publik terkait penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah Kabupaten Kendal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sudaryanto, menyampaikan apresiasi kepada saudari Irnita beserta tim efektif dan seluruh pihak yang mendukung terwujudnya inovasi tersebut.
Menurutnya, Si Dai Terbang bukan sekadar pembangunan situs web atau sistem informasi biasa, melainkan sebuah perubahan pola dan budaya kerja.
Di mana proses yang sebelumnya manual, terbatas, dan cenderung tersebar kini diubah menjadi terintegrasi, berbasis teknologi informasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui layanan ini, masyarakat umum, pelaku usaha, pemohon perorangan maupun badan usaha, hingga konsultan perencana/pengkaji dapat mengakses informasi dan mengurus proses PBG maupun SLF dengan lebih mudah dan efektif” ujar Sudaryanto.
Ia juga menekankan, peluncuran sistem ini merupakan langkah awal yang harus dikawal secara konsisten.
”Tantangan berikutnya, memastikan sistem ini benar-benar dimanfaatkan, dipelihara, dan dikembangkan secara berkelanjutan agar memberikan manfaat nyata bagi internal pemerintah maupun masyarakat luas,” tandas Sudaryanto.(HS)


