in

Tabrakan Dua Sepeda Motor di Patebon Kendal, Satu Korban Meninggal Saat Dilarikan ke RS

Lokasi kecelakaan lalu lintas di Desa Jambearum Kecamatan Patebon Kendal, Kamis (27/8/2025)

HALO KENDAL – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tentara Pelajar ikut Desa Jambearum, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Kamis (27/2/2025), mengakibatkan satu korban meninggal dunia, satu luka berat dan dua luka ringan.

Kecelakaan melibatkan dua kendaraan bermotor, jenis Honda Vario bernomor polisi H 6579 RU dengan Honda Beat bernomor polisi H 6626 TD.

Adapun para korban, yaitu pengendara Honda Vario berinisial Muhanmad Iqbal Maulana (23), warga Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung, Kendal, mengalami luka berat.

Selanjutnya, korban berinisial Mukhamad Lukman Dhani Maulana (17), warga Desa Tanjungmojo, Kangkung, Kendal (pembonceng Honda Vario) dan Khjomariyah (25) warga Desa Purwosari, Patebon, Kendal (pembonceng Honda Beat) mengalami luka ringan.

Sedangkan pengendara sepeda motor Beat bernama Meilita Ariana (30) dengan identitas beralamat di Jalan Condrokusumo Baru Kelurahan Bongsari RT 008 RW 002 Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor Vario melaju dari arah barat menuju ke arah timur, atau dari arah Kebonharjo menuju ke arah Desa Patebon.

“Sesampainya di lokasi kejadian diduga pengendara kurang konsentrasi akhirnya berjalan terlalu ke kanan, sehingga menabrak motor Beat yang melaju dari arah berlawanan,” jelasnya dalam laporan.

Saat ini baik jenazah maupun para korban luka berat dan luka ringan masih berada di RSUD dr H Soewondo Kendal untuk perawatan. Kasusnya juga sudah ditangani pihak Satlantas Polres Kendal. (HS-06)

 

Gerai Tong Tji Tea House dan Tong Tji Point Raih Sertifikat Halal

Korlantas Matangkan Kesiapan Rekayasa One Way di Tol Jateng untuk Mudik Lebaran 2025