HALO SEMARANG – Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman kembali menegaskan bahwa Kementerian Agama adalah lembaga yang melayani dan mengayomi semua agama di Indonesia, bukan hanya satu agama.
Penegasan itu disampaikan Nuruzzaman, berkaitan dengan penerbitan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan Tahun Baru (Nataru), oleh Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan.
“Kementerian Agama adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama. Kementerian Agama berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama,” tegas Nuruzzaman, di Jakarta, seperti dirilis Kemenag.go.id.
Nuruzzaman juga dengan tegas membantah kabar, bahwa Kanwil Kemenag Sulsel telah mencabut edaran tersebut. “Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan, tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan Tahun Baru,” kata Nuruzzaman, di Jakarta, Sabtu (18/12), seperti dirilis Kemenag.go.id.
Nuruzzaman mengakui ada permintaan dari sejumlah ormas, agar Kanwil Kementerian Agama Sulsel mencabut surat edaran tersebut. Namun pencabutan itu tidak dilakukan, sebab Kemenag adalah instansi vertikal dan juga menjadi representasi dari negara.
“Negara, dalam hal ini Kementerian Agama, termasuk Kanwil Kementerian Agama Sulsel, berkewajiban melayani semua agama,” tandasnya.
Sebelumnya beredar kabar, Kanwil Kementerian Agama Sulsel telah mengeluarkan imbauan pemasangan spanduk ucapan Natal dan Tahun Baru, kepada Kantor Kementerian Agama di seluruh tingkat daerah, sekolah naungan Kemenag, dan KUA yang ada di seluruh Sulawesi Selatan.
Setelah imbauan tersebut, sejumlah ormas mendatangi Kanwil Kementerian Agama Sulsel, dan meminta imbauan tersebut dicabut. Namun demikian, Kemenag Pusat kembali menegaskan bahwa imbauan tersebut, merupakan bentuk peran Kemenag sebagai presentasi negara, untuk mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama di Indonesia. (HS-08)