HALO NASIONAL – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026.
Dalam forum yang dihadiri para pimpinan imigrasi dan urusan konsuler negara-negara ASEAN tersebut, Hendarsam menegaskan bahwa Indonesia terus memperkuat sistem keimigrasian melalui tiga fokus utama, yakni penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), dan integrasi layanan digital.
“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Dengan dukungan kolaborasi lintas instansi, kami mampu melakukan deteksi dini terhadap pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam.
Ia menjelaskan, dalam pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan sistem analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) yang beroperasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.
Selain itu, pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing diperkuat melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan sistem Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Menurut Hendarsam, integrasi tersebut terbukti efektif dalam mendukung penegakan hukum. Salah satunya saat aparat berhasil mengungkap kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026 yang melibatkan 210 warga negara asing.
“Integrasi data dan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan izin tinggal serta menekan potensi kejahatan lintas negara,” katanya.
Di sela agenda forum ASEAN, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia untuk membahas sejumlah isu keimigrasian, termasuk mekanisme penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengusulkan agar pengelolaan kuota WHV dilakukan melalui sistem undian atau Ballot System yang dinilai lebih adil dan transparan.
“Kami mengusulkan penggunaan Ballot System untuk penerbitan Working Holiday Visa bagi WNI. Sistem ini dinilai lebih proporsional dan mampu menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan tingginya jumlah peminat dari Indonesia,” jelasnya.
Pada tingkat regional, Indonesia juga mendapat kepercayaan sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (people smuggling) dalam implementasi Plan of Action DGICM ASEAN.
Sementara itu, sejumlah bidang kerja sama lainnya dipimpin oleh negara anggota ASEAN, antara lain Kamboja untuk pertukaran data intelijen, Malaysia untuk pergerakan pejuang teroris asing (foreign terrorist fighters), Singapura untuk penanganan dokumen perjalanan palsu, serta Brunei Darussalam untuk urusan konsuler.
Hendarsam menegaskan bahwa tantangan kejahatan lintas negara yang semakin kompleks membutuhkan respons kolektif dan kolaboratif dari seluruh negara ASEAN.
“Tantangan kejahatan transnasional tidak bisa diselesaikan secara sendiri-sendiri. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong penguatan pertukaran informasi intelijen dan harmonisasi teknologi antarnegara ASEAN demi menciptakan kawasan yang lebih aman, tangguh, dan responsif terhadap berbagai ancaman,” pungkasnya.(HS)


