HALO KENDAL – Setelah mendaftar di DPC PDI Perjuangan beberapa waktu lalu, Windu Suko Basuki atau yang akrab disapa Pakde Bas, hari ini, Selasa (7/5), mendaftakan diri menjadi Bakal Calon Bupati di DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan DPC Partai Demokrat.
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai persyaratan pencalonan di Pilkada 2024, yaitu partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh 20 persen kursi di Pemilihan Legislatif DPRD Kendal.
“Saya sebagai kader Demokrat, di mana hari ini mendaftar sebagai Calon Bupati Kendal di PPP dan Demokrat. Tentu sebagai persyaratan untuk bisa maju sebagai calon bupati dengan persyaratan 20 persen jumlah kursi di DPRD Kendal. Sehingga kita akan melengkapi, supaya bisa 20 persen,” ujar Pakde Bas.
Dirinya berharap, jika mendapat rekom dari PDI Perjuangan dan PPP maka sudah memenuhi persyaratan pencalonan sebagai bupati di Pilkada Kendal mendatang.
“Tentunya, kita akan mencari satu partai lagi sebagai cadangan, siapa tahu salah satu dari dua partai (PDI Perjuangan dan PPP) tersebut sudah diberikan ke calon lain. Jadi gambarannya saya untuk melengkapi persyaratan untuk maju bupati,” ungkap Pakde Bas.
“Mudah-mudahan komunikasi yang kita bangun menjadi sebuah koalisi dengan partai-partai ini bisa terjalin dengan baik. Sehingga saya bisa maju sebagai calon Bupati Kendal dengan persyaratan 20 persen tersebut,” imbuhnya.
Ketua DPC PPP Kendal, Abdul Syukur mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kendal sejak 22 April 2024 lalu. Menurutnya, Windu Suko Basuki merupakan pendaftar ketiga.
“Kita buka pendaftaran sejak 22 April 2024, dan akan berakhir menjelang pendaftaran di KPU. Karena kita memberikan ruang seluas mungkin, siapa tahu ada beberapa tokoh yang hari ini masih malu-malu, tapi dengan banyaknya pendaftar mereka tergugah untuk mendaftar,” ujarnya.
Syukur menjelaskan, setelah menerima pendaftaran, pihaknya kemudian menggelar rapat pimpinan anak cabang (PAC) PPP, dihadiri Ketua dan Sekretaris PAC dari 20 kecamatan, untuk memperkenalkan para bakal calon yang akan dipilih nantinya.
Ia juga menyebut, rapimcab sebagai salah satu pertimbangan, siapakah nanti yang akan mendapatkan rekom dari DPP PPP. Kemudian setelah itu, pihaknya menggelar rapat harian, untuk membuat berita acara dan mengirimkan seluruh berkas para pendaftar ke DPP.
“Di dalam peraturan organisasi Partai Persatuan Pembangunan, minimal kita mengirimkan tiga nama bakal calon bupati dan tiga nama bakal calon wakil bupati ke DPP,” bebernya.
Sementara itu, Humas DPC Demokrat Kendal, Arif Rachman mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakilnya mulai 23 April – 23 Mei 2024. Dirinya menyebut Windu Suko Basuki yang juga Ketua DPC Demokrat Kendal merupakan pendaftar pertama.
“Ya kami menjalankan amanat dari DPP Partai Demokrat untuk membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kendal. Dan hari ini, Bapak Haji Windu Suko Basuki sebagai pendaftar pertama,” ujarnya. (HS-06)