in

Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Remaja di Semak Rel Muktiharjo Semarang, Polisi Buru Pelaku Lain

Polisi amankan satu orang terkait kematian remaja yang ditemukan meninggal dunia alami luka bacok di semak-semak samping perlintasan rel wilayah Muktiharjo Kota Semarang, Minggu (15/6/2025).

HALO SEMARANG – Satu orang ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus kematian remaja berinisial ATW (18) dengan luka bacok kemudian ditemukan di semak-semak samping perlintasan rel wilayah Muktiharjo Kota Semarang, Minggu (15/6/2025) pagi.

Satu tersangka yakni Teddy Kusuma Aditya (TKA) merupakan anggota gengster. Dia adalah pelaku pembacokan terhadap korban saat aksi tawuran di Bugen tepatnya Jembatan Sukarela Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk.

Dia diamankan dirumahnya Karangrejo, Genuksari Kecamatan Genuk pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat ini, TKA sedang dalam pemeriksaan di Polrestabes Semarang.

“Iya satu orang pelaku kita amankan, kita proses hukum. Sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, Rabu (18/6/2025)

TKA membacok korban menggunakan senjata tajam celurit beberapa kali mengenai punggung korban. Meski demikian, polisi mengaku masih memburu pelaku lain.

“Kami masih melakukan pendalaman, untuk mengejar adanya dugaan pelaku lain,” jelasnya.

Sebelumnya, korban ditemukan meninggal sekitar pukul 06.00 WIB. Ada luka sabetan senjata tajam di sejumlah tubuh korban berinisial ATW ini. Terlihat ada luka bacok di bagian kepala dan punggung korban.

Warga Genuksari itu ditemukan dalam kondisi terlentang mengenakan jaket dan celana panjang warna hitam. Diduga kuat pria usia 18 tahun itu merupakan korban kekerasan. Polisi menduga korban berinisial ATW ini menjadi korban tawuran antar gengster.

“Dimungkinkan besar merupakan korban tawuran,” ujar Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris kepada wartawan.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait temuan jenazah itu. Termasuk memeriksa sejumlah saksi dan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran itu. (HS-06)

Ajang Popda Jateng, Atlet Kendal Sementara Raih Tiga Emas dan Tiga Perunggu

Hipmi Dukung Ahmad Luthfi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Hingga 7 Persen