in

Rencana Perpindahan Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan Menunggu Perda Disahkan

Eks Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan di Desa Magelung yang kondisinya telah rusak dan tidak layak, kini Kantor pemerintahan sementara mengontrak di Desa Darupono Kaliwungu Selatan.

HALO KENDAL – Rencana pemindahan Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan menjadi salah satu pembahasan Raperda Kabupaten Kendal, dalam rapat Paripurna DPRD Kendal bersama Pemerintah Kabupaten Kendal, Rabu (31/8/2022).

Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun beserta jajaran Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Kendal, Forkopimda dan Pj Sekda Kendal, Sugiono, serta OPD dan Camat di Kabupaten Kendal.

Usai acara, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengatakan, kondisi Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan yang selama ini masih mengontrak, dinilai memprihatinkan.

Menurutnya, kepindahan kantor kecamatan merupakan tuntutan zaman yang semakin berkembang. Apalagi, Kendal akan menjadi kota industri, maka harus dibangun kantor kecamatan yang lebih layak, sesuai keinginan pemkab dan harapan masyarakat.

“Ya karena bangunan kecamatan yang lama kan kondisinya sudah rusak dan tidak layak digunakan untuk kantor. Karena berada di lokasi tanah bergerak membahayakan. Sehingga sewaktu-waktu bangunan bisa runtuh. Untuk sementara Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan mengontrak,” ujar Wabup yang akrab disapa Pakde Bas.

Disebutkan, saat ini pihaknya sedang mencari tempat yang layak untuk dibangun sebagai kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan.

“Ya tentunya kita mengajukan kepada DPRD anggaran untuk pembangunan. Karena yang memutuskan adalah DPRD. Ya ini harapan kita bersama, supaya pelayanan kepada masyarakat di Kaliwungu Selatan bisa lebih baik ke depannya,” ungkap Pakde Bas.

Senada disampaikan, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun. Menurutnya, masyarakat sudah lama menginginkan adanya kantor kecamatan yang representatif untuk pelayanan.

Oleh karena itu, dirinya merespon positif rencana perpindahan kantor kecamatan yang diajukan oleh pihak eksekutif.

“Dengan adanya payung hukum Perda tentang ibukota pemerintah kecamatan Kaliwungu Selatan, nantinya akan dibangun kantor kecamatan yang bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Makmun. (HS-06)

Suka Sesama Jenis, Pengasuh Ponpes di Banjarngera Cabuli Tujuh Santrinya

Gerakan Penghijauan, Disperkim Tanam Sembilan Ribu Pohon