HALO PEKALONGAN – Seksi Propam Polres Pekalongan, melakukan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (gaktiplin) pada anggota Polri di wilayahnya, seusai apel pagi di halaman Mapolres, Senin (12/06/2023).
Kasi Propam, Iptu Mustajab, mewakili Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, mengatakan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (gaktiplin), dilaksanakan dengan memeriksa sikap tampang, data diri, serta seragam yang dikenakan seluruh anggota.
“Kami bersama Wakapolres dan PJU serta anggota Propam Polres Pekalongan memeriksa kerapian masing-masing anggota Polres Pekalongan. Mulai dari kerapian pakaian, sepatu, rambut dan kelengkapan surat-surat masing – masing anggota,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Dari hasil pengecekan, sejumlah anggota Polri didapati tidak mematuhi aturan mengenai sikap tampang.
Masih ada anggota berpakaian dinas, tetapi rambutnya masih panjang dan berjenggot.
“Kami langsung menindak segera, dengan memotong langsung rambut dan jenggot. Nantinya harus dirapikan kembali oleh yang bersangkutan,” kata Iptu Mustajab.
Ia menegaskan, hal ini sudah masuk dalam aturan dan ketentuan anggota Polri.
“Jadi, memang sudah menjadi sebuah kewajiban anggota Polri untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang ada terkait kerapian dalam berpakaian dan berpenampilan,” jelas Kasi Propam.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan sesuai peraturan bagi anggota yang memakai pakaian dinas harus rapi penampilan mulai rambut dan pakaiannya.
“Pemotongan rambut ini juga sebagai salah satu upaya penegakan disiplin anggota. Harapannya, ke depan tidak ada lagi anggota yang berambut panjang saat memakai pakaian dinas,” kata Iptu Mustajab. (HS-08)