in

Polres Tegal terjunkan 96 Personel untuk Pengamanan Rapat Pleno Terbuka

Personel Polres Tegal melakukan pengamanan Rapat Pleno Terbuka Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, tingkat Kabupaten Tegal, di Gedung PMI Kabupaten Tegal. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO TEGAL – Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menerjunkan 96 personel, untuk mengamankan Rapat Pleno Terbuka Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024, tingkat Kabupaten Tegal, di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal.

Pengamanan didahului dengan apel kesiapan, yang diikuti para personel Polres Tegal.

Dalam kesempatan itu, mereka mendapatkan arahan terkait teknis dan taktis pengamanan, seperti screening menggunakan metal detector, patroli di sekitar lokasi, dan menyiagakan 2 peleton dalmas inti maupun dalmas awal.

Dengan cara bertindak tersebut, Kapolres Tegal berharap penyelenggaraan rapat pleno terbuka dari KPU Kabupaten Tegal dapat berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif.

“Kami menyiagakan 92 Personel Polres Tegal, yang dibagi menjadi 3 shift sebagai upaya pemeliharaan kamtibmas di sekitar lokasi Rapat Pleno Terbuka sesuai dengan rencana pengamanan yang telah diterbitkan,” kata Kapolres Tegal, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Ketua KPU, Himawan Tri Pratiwi menjelaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Tegal, digelar KPU Kabupaten Tegal di aula Gedung Palang Merah Indonesia (PMI), mulai Rabu (28/2/2024) hingga Jumat (1/3/2024).

Setelah Rapat Pleno hati pertama dibuka pukul 08.30, pihaknya melaksanakan rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara untuk 7 PPK yakni Margasari, Bumijawa, Bojong, Balapulang, Pagerbarang, Lebaksiu, dan Jatinegara.

Pada hari kedua, KPU juga menghitung perolehan suara, juga dari 7 kecamatan, yakni Kedungbanteng, Pangkah, Slawi, Adiwerna, Dukuhturi, Talang, dan Tarub.

Lalu pada hari ketiga, Jumat (1/3/2024), ada 4 kecamatan, yaitu Kramat, Suradadi, Warureja dan Dukuhwaru.

“Pada hari terakhir penghitungan, sekaligus nanti akan ada penggandaan dokumen yang akan diberikan kepada saksi dan Bawaslu Kabupaten Tegal. Harapan kami, proses rekapitulasi ini berjalan dengan lancar atau tidak ada kendala, supaya lebih cepat,” kata dia.

Lanjut dia, berdasarkan PKPU Nomor 24 Tahun 2024, Rapat Pleno Terbuka ini akan menjadi rujukan hasil Pemilu 2024, baik Presiden / Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD. (HS-08)

Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045

Ratusan Atlet Taekwondo Ikuti Seleksi Popda Tingkat Kabupaten Blora