HALO SEMARANG – Polrestabes Semarang mengamankan empat orang yang menjadi pelaku penganiayaan berujung maut di Pasar Mangkang, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Minggu (7/5/2023) dini hari, dan mengakibatkan Agus Suprapto (28), warga Desa Karangtengah, Kecamatan Kaliwungu, Kendal meninggal dunia.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Andriyansah Rithas Hasibuan mengatakan, keempat pelaku yang diamankan masing-masing bernama Zhul Biqkhar (24), M Abdul Khodir (20), Dika Adria (24), dan M Shokip (28). Keempat pria ini bersama-sama melakukan kekerasan kepada korban Agus Suprapto, warga Kendal hingga meninggal dunia.
“Semua warga Semarang. Kami tahan karena melakukan kekerasan sampai meninggal dunia. Ada yang memukul pakai benda tumpul batu juga,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/5/2023).
Menurut keterangan salah satu pelaku yakni Andriyansah, peristiwa ini diawali dengan masalah sepele yang melibatkan dua wanita, Solia Dwi Yulita dan Eva Saputri yang terlibat masalah di media sosial. Solia sebetulnya hendak mengklarifikasi terkait permasalahan postingan di media sosial kepada Eva Saputri.
Saat yang bersamaan Solia datang bersama lima rekannya termasuk Agus Suprapto. Saat berada di rumah Eva, kedua kelompok itu cekcok dan rombongan dari Solia akhirnya memilih pergi.
Namun saat melenggang pergi, Solia dan rekan-rekannya diteriaki maling oleh dua tersangka. Saat keluar gang, korban Agus sempat dihantam batu oleh tersangka Zhul Biqkhar dan terjatuh.
“Usai jatuh para tersangka menghampiri korban dan saling menganiaya,” paparnya.
Akibat perilaku ini para tersangka bakal terkena pasal 170 KUHPidana. “Ancaman pidana paling lama 12 tahun,” pungkasnya.
Salah satu pelaku, Zhul Biqkhar mengaku jika saat mendatangi rumah Eva, korban sempat mengeluarkan nada tinggi dan hampir melemparnya dengan batu.
“Nandanya tinggi dan saya hampir dilempar batu. Memang saat itu kami habis mabuk,” imbuhnya.(HS)