HALO KENDAL – Terkait banyak laporan tentang perbedaan status pendidikan yang tertera di Kartu Keluarga (KK), Bupati Kendal, Dico M Ganinduto meminta kepada Badan Statistik (BPS) Kabupaten Kendal untuk bisa meluruskan data tersebut.
Seperti diketahui, isian dalam kolom KK yang mencantumkan status pendidikan warga, tertulis warga belum tamat sekolah, padahal yang yang bersangkutan sudah lulus, bahkan ada yang sudah kerja.
“Kemarin saya sudah bertemu dengan Kepala BPS bersama Pak Sekda juga, ya kita mau meluruskan data-data tersebut,” ujarnya saat meninjau Job Fair SMK Ma’arif Kendal, Selasa (9/5/2023).
Menurut Dico, perbedaan penyajian data antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan pemerintah daerah dengan lembaga-lembaga lainnya itu hal yang wajar. “Karena masing-masing memiliki sistem yang banyak, sehingga jika semua disinkronisasi pasti datanya berbeda-beda,” jelasnya.
Bahkan Bupati mencontohkan, untuk data stunting, antara Pemkab Kendal dengan Kementerian Kesehatan RI berbeda. Menurutnya, masing-masing mempunyai metode dan cara yang berbeda.
“Sehingga harapannya, ini ada inisiasi dari pemerintah pusat juga, untuk bisa mensatukan data-data kita semua. Karena kalau masing-masing memiliki data sendiri-sendiri, masing-masing melakukan sendiri-sendiri, menjadi hal yang tidak baik,” jelas Dico.
Untuk itu terkait dengan data BPS, pihaknya berharap sinergitas BPS dengan pemerintah terus berjalan dengan baik.
“Khusus untuk BPS, karena ditunjuk langsung oleh pemerintah, untuk menyajikan data pemerintahan, jadi kita harus bersinergi untuk memberikan data yang valid,” tandas Bupati.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kendal, Sri Supriyati menyoroti terkait isian dalam kolom KK, yang mencantumkan status pendidikan warga tersebut.
Menurutnya, pihak terkait kurang melakukan update, terkait data kependudukan, terutama masalah pendidikan warga. Sehingga dapat merugikan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) di Kendal.
“Apakah status di KK pernah diupdate. Karena jika di KK masih tertulis belum tamat SD atau SMP atau SMA sederajat, padahal sudah kerja, itu kan merugikan SDM kita, terutama terkait TPAK Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Kendal tersebut menyebut, saat dilakukan konfirmasi kepada dinas terkait, ternyata metodenya berbeda dengan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam hal penyampaian data.
Untuk itu, Atik sapaan akrabnya berharap, pihak-pihak terkait untuk segera dilakukan penyamaan metode penyajian data dan harus ter-update.
“Kami mohon untuk segera ada semacam penyamaan metode. Karena, mohon maaf itu akan merugikan kita. Nilai kita akan semakin rendah, selain itu menjadi persepsi publik yang kurang baik,” ungkapnya.(HS)