in

PLUT Kendal Lakukan Pendampingan UMKM yang Ajukan Sertifikasi Halal

Petugas PLUT Kabupaten Kendal, Prasetyo mendampingi pelaku UMKM yang mengajukan setifikasi halal.

HALO KENDAL – Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Kendal melaksanakan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Kendal, Senin (18/11/2024).

Dalam kegiatan, petugas dari PLUT, Prasetyo melakukan pendampingan kepada Nila, warga Desa Caruban yang membuat olahan makanan dengan merk produk Sanila terkait dengan pengajuan sertifikat halal.

“Kami dari PLUT Disdakop UKM Kendal mendatangi rumah warga bernama Nila untuk melihat tempat produksi dan melakukan pendataan terkait dengan nama produk dan bahan apa saja yang dipakai, termasuk alat-alat yang digunakan dalam produksi,” ujarnya.

Prasetyo menyebut, pihaknya telah melaksanakan pendampingan terkait dengan pengajuan sertifikat halal di salah satu pelaku UMKM di Desa Caruban.

Adapun produk yang diajukan, yaitu olahan makanan dengan nama produk Pia Sanila dan Bolen Pisang Sanila.

“Produk ini adalah olahan makanan yang salah satu bahannya terbuat dari kacang hijau yang sudah di kupas. Setelah saya cek tadi terkait dengan bahan-bahanya aman untuk dikonsumsi, sehingga pelaku UMKM tinggal menjalankan ketentuan untuk proses produk halal,” beber Prasetyo.

Ia menambahkan, jika pelaku UMKM sudah berkomitmen, maka selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh pendamping produk halal, dan diajukan ke Komite Fatwa yang tentunya harus melewati verifikator.

“Pasalnya juga akan dilakukan pengecekan produk bahan-materi yang dikirimkan, penamaan produk, dokumentasi verval di tempat usaha,” imbuh Prasetyo.

Pengajuan sertifikat halal yang dilakukan tersebut melalui sertifikat self declare yang merupakan sertifikasi halal berdasarkan pernyataan mandiri pelaku usaha terhadap produk berisiko rendah.

“Harapannya dengan pendampingan yang dilakukan oleh PLUT Disdagkop UKM Kendal ini, tentunya dapat bermanfaat bagi para pelaku UMKM untuk memperluas pemasaran produk, karena sudah bersertifikat halal,” harap Prasetyo.

Sementara itu, pelaku UMKM, Nila mengaku pendampingan yang dilakukan oleh petugas dari Disdagkop UKM Kendal ini sangat bagus karena dapat membantu pelaku UMKM dalam proses pengajuan sertifikat halal.

“Pendampingan ini sangat membantu kami dalam proses pengajuan sertifikat halal. Terima kasih PLUT Disdagkop UKM Kendal, yang telah melaksanakan pendampingan. Dan ini sangat bermanfaat,” ungkapnya. (HS-06)

Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Tawarkan Sejumlah Hadiah, Saturday Fit & Fun di Metro Park View Hotel Bakal Meriah dan Seru