HALO PATI – Bupati Pati Haryanto mengingatkan pada kepala desa terpilih, agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Pengelolaan dana untuk pembangunan dan masyarakat tersebut, harus dilaksanakan sesuai ketentuan, agar nantinya tidak menimbulkan masalah hukum.
Hal itu disampaikan Bupati Pati Haryanto, Sabtu (23/7) setelah memantau pelaksanaan Pilkades antarwaktu di Desa Sukolilo Kecamatan Sukolilo.
“Itu untuk pembangunan dan masyarakat, sehingga harus berhati-hati, karena bisa berurusan dengan kejaksaan negeri dan polisi,” kata dia, seperti dirilis patikab.go.id.
Selain di Sukolilo, pilkades antarwaktu juga digelar serentak di tiga desa lainnya, yakni Desa Kembang Kecamatan Dukuhseti, Desa Sumerak Kecamatan Margoyoso, dan Desa Bumimulyo Kecamatan Batangan.
“Secara umum mulai tadi malam sampai dengan hari ini berjalan lancar dan aman karena jumlah pemilihnya juga terbatas dan masyarakat animonya cukup bagus,” kata Haryanto.
Ia pun berpesan agar mereka yang berkompetisi dalam Pilkades antarwaktu ini, siap kalah dan juga siap menang.
“Harapan ke depan semoga bisa memaksimalkan program-program yang sudah direncanakan kepala desa sebelumnya. Selain itu yang terpilih mudah-mudahan bisa melayani masyarakat dengan baik,” sambungnya.
“Dan terkait penetapan hasil Pilkades antarwaktu ini, kalau tidak ada masalah ada jeda waktu 3 hari, bila tidak ada komplain maka kita usulkan dan nanti kita jadwalkan untuk mengikuti pelantikan kepala desa”, kata dia. (HS-08)