in

Pemkot Semarang Siap Fasilitasi Warga Urus Dokumen Rusak Akibat Banjir

Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat memberikan bantuan kepada warga Tambakrejo, Kecamatan Semarang Utara, baru-baru ini.

HALO SEMARANG – Banjir yang melanda wilayah Meteseh dan Rowosari, Kecamatan Tembalang beberapa waktu lalu, menimbulkan kerugian bagi masyarakat setempat, salah satunya kerusakan dokumen-dokumen yang dimiliki masyarakat. Merespon hal tersebut, Pemerintah Kota Semarang memastikan akan memfasilitasi warga yang akan mengurus dokumen-dokumen yang rusak akibat terkena banjir. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu belum lama ini.

“Saya sudah terbesit untuk melakukan pelayanan masalah dokumen. Untuk KTP, KK, dan sebagainya terkait identitas dari Pemerintah Kota Semarang kami siap. Ditambah ijazah. Saya minta dinas terkait untuk bersama-sama. Kalau Disdik sendiri, Dukcapil sendiri, kasihan warga bolak-balik,” tutur Mbak Ita, sapaan akrabnya.

Seperti yang diketahui, pekan lalu banjir bandang menerjang beberapa lokasi di Kota Semarang. Perumahan Dinar Indah Meteseh dan Rowosari, Kecamatan Tembalang menjadi daerah yang paling parah terendam banjir. Terlebih banjir bandang tersebut merupakan kiriman dari daerah atas yang datangnya mendadak, sehingga warga tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharga termasuk berbagai dokumen penting.

“Ijazah nanti Disdik. KTP, KK, akte lahir ranahnya Dukcapil. Surat nikah nanti kami koordinasi dengan Kemenag supaya bisa sekalian melayani warga,” lanjut Mbak Ita.

Pihaknya juga berencana mengadakan kerja bakti di lokasi banjir sekaligus jemput bola melayani pengurusan dokumen-dokumen warga.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Soewarto mengatakan, jika warga dapat mengajukan surat permohonan keterangan pengganti ijazah kepada Disdik dengan menyertakan foto untuk mengurus ijazah yang rusak. Pihaknya juga siap berkoordinasi dengan warga maupun sekolah.

“Ijazah milik warga yang rusak, kami beri surat keterangan pengganti ijazah. Kami punya dokumentasinya di Disdik, tinggal kami cek,” terang Suwarto.(HS)

Disbudpar Kota Semarang Libatkan Tim Cagar Budaya Lacak Sejarah Semarang ke Museum di Belanda

Kasus Banjir di Semarang Jadi Perhatian Serius Wakil Ketua DPRD Jateng