HALO PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mengharapkan dukungan kejaksaan, dalam penyelenggaraan pemerintahan. Harapan tersebut disampaikan Wakil Bupati Pekalongan, H Riswadi SH, ketika mewakili Bupati Pekalongan, menerima Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Tengah beserta rombongan, di Pendopo Bupati, belum lama ini.
“Kajen sebagai Ibu Kota Kabupaten Pekalongan, baru berumur 21 tahun. Masih banyak kekurangan baik dari segi infrastruktur maupun gedungnya,” kata Wabup Pekalongan, seperti dirilis pekalongankab.go.id.
Wabup juga menjelaskan, pendapatan per kapita penduduk di wilayahnya sekitar Rp 23 juta per tahun dan tingkat pengangguran terbuka sekitar 4,7 persen. Adapun untuk angka kemiskinan, dia menyebut masih tinggi, yaitu sekitar 11 persen.
Oleh karena itu Pemkab memerlukan bimbingan, dukungan dan kerja sama dengan instansi-instansi vertikal, dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami Insya Allah akan bekerja sesuai visi dan misi Pemerintah Pusat, yang disinergikan dengan Pemerintah Kabupaten. Kami akan berusaha keras,” ucap Riswadi.
Kajati Jateng, Andi Herman SH MH mengatakan kehadiran kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan, yaitu untuk mendukung segala kebijakan pemerintah, dalam rangka pembangunan, baik di pusat maupun di daerah, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, orientasi penegakan hukum yang nanti akan dikedepankan adalah bagaimana penegakan hukum bermanfaat untuk masyarakat.
Di antaranya yaitu dukungan kejaksaan terkait pertumbuhan ekonomi melalui beberapa layanan jasa hukum yang ada di kejaksaan khususnya yang dilakukan oleh jaksa pengacara negara.
Selain itu, juga, bersama dengan Kepolisian melakukan penegakan hukum pidana, juga dukungan terkait penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Semoga dapat disinergikan antara Kejari dengan teman-teman di kejaksaan tinggi juga bisa dikomunikasikan agar fungsi jaksa dapat mendukung kebijakan pemerintah yang ada di kabupaten pekalongan.” kata Andi Herman menyampaikan harapannya.
Sebelum tiba di Kabupaten Pekalongan, Rombongan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah telah melaksanakan kegiatan kunjungan kerja selama 2 hari yaitu mulai tanggal 30-31 Maret 2022 ke sejumlah Kejaksanaan Negeri dan Pemkab, di antaranya Kendal, Batang, Brebes, Tegal, dan Pemalang.
Tujuan dari kunjungan kerja ke Kabupaten Pekalongan dan daerah-daerah lainnya yaitu untuk menjalin silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Daerah. Kejati Jateng baru ditugaskan selama kurang lebih 4 minggu. Selain itu juga untuk konsolidasi dan menyampaikan beberapa perkembangan terkait kebijakan Pimpinan Kejaksaan. (HS-08)