HALO KENDAL – DPRD Kendal dan Pemkab Kendal telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal 2025-2029, Senin (14/4/2025).
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dalam sambutannya mengatakan, Nota Kesepakatan ini akan digunakan untuk menyempurnakan rancangan awal RPJMD dan dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Tengah. Konsultasi ke gubernur ini untuk memastikan keselarasan rancangan awal RPJMD dengan RPJMD provinsi dan RPJMN 2025-2029.
RPJMD Kabupaten Kendal 2025-2029 merupakan periode pertama pada RPJPD Kabupaten Kendal tahun 2025-2045, sehingga RPJMD ini merupakan fondasi untuk mencapai Kendal Liveble tahun 2045. Oleh karena itu, visi yang diusung, juga harus selaras dengan visi RPJPD.
“Adapun visi Bupati Kendal tahun 2025-2029 adalah bersama membangun Kendal semakin maju, sejahtera, adil, makmur, lestari dan berkelanjutan. Untuk mendukung pencapaian visi tersebut, terdapat rumusan misi yang akan dilaksanakan, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai kompetensi. Tatakelola pemerintah yang efektif, akuntabel dan inklusif,” ujarmya.
Bupati juga menyampaikan, pengembangan infrastruktur desa berbasis lingkungan. Pemberdayaan sektor perikanan, pertanian dan ekonomi masyarakat. Penciptaan lapangan pekerjaan dan kesempatan usaha yang luas.
“Berdasarkan pada visi dan misi tersebut terdapat enam tujuan daerah, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter dan berdaya saing, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani, meningkatkan kualitas infrastruktur pembangunan yang ramah lingkungan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan kompetitif, dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja yang terampil dan produktif,” bebernya.
Bupati juga mengungkapkan, mendasarkan pada tujuan tersebut terdapat 15 sasaran pembangunan daerah. Dirinya berharap, visi misi, tujuan dan sasaran dapat disepakati bersama.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan RPJM Kabupaten Kendal tahun 2025-2029, selambatnya 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati Kendal dilantik,” ungkapnya.
Pada kesematan itu Bupati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi dari DPRD Kendal atas komitmen dan kerja sama yang baik dalam membahas rancangan awal RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2025-2029.
“Melalui RPJMD ini menjadikan Kabupaten Kendal semakin maju, sejahtera, adil, makmur, lestari dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit menyampaikan, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kendal telah membahas rancangan awal RPJMD Kabupaten Kendal dapat menerima dan menyetujui rancangan awal RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2025-2029.
“Maka pada hari ini dilakukan kesepakatan bersama antara Bupati Kendal dan DPRD Kendal terhadap rancangan awal RPJMD Kabupaten Kendal 2025-2029,” ujar Politisi Muda Golkar tersebut.(HS)