in

Legislator Berharap Pelayanan Kebencanaan Tak Terganggu setelah KPK OTT Pejabat BNPB

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. (Foto:dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kabar operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), memantik keprihatinan Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina.

Terlebih peristiwa tersebut terjadi di tengah upaya penanganan berbagai bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pemulihan sejumlah wilayah terdampak bencana.

Meski demikian, dia menegaskan pentingnya menghormati proses hukum dan memberikan ruang kepada KPK untuk bekerja secara profesional.

“Harus ada ruang untuk berjalannya proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Selly kepada awak media, Kamis (15/10/2026).

Dia menilai, dugaan kasus tersebut menjadi perhatian tersendiri karena terjadi ketika Indonesia masih menghadapi berbagai bencana, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, pemulihan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga banjir bandang di Padang.

“Miris, peristiwa ini terjadi di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan bencana gempa NTT, banjir bandang Padang, serta bencana lainnya yang masih membutuhkan perhatian serius,” ujarnya.

Menurut Selly, penanganan bencana melibatkan banyak personel dari berbagai lembaga dan kementerian.

Mereka bekerja di lapangan untuk mengevakuasi warga, menyalurkan bantuan, menangani dampak kesehatan, hingga memulihkan wilayah terdampak.

Personel BNPB dan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, TNI, Polri, relawan, serta masyarakat turut mengambil bagian dalam upaya tersebut.

“Mereka berhadapan langsung dengan risiko kebakaran, asap, gangguan kesehatan, dan berbagai keterbatasan di lapangan. Dedikasi mereka harus tetap dihargai dan didukung,” kata Selly.

Ia berharap proses hukum yang tengah berjalan tidak mengganggu pelayanan kebencanaan maupun koordinasi antarlembaga dalam menangani bencana di berbagai daerah.

Selly menegaskan, masyarakat yang terdampak bencana harus tetap menjadi prioritas.

Mereka membutuhkan perlindungan, bantuan, dan respons cepat dari negara, terlepas dari persoalan hukum yang sedang ditangani.

“Masyarakat yang terdampak harus tetap mendapatkan perlindungan, bantuan, dan respons cepat dari negara,” ujarnya.

Harus Tepat Sasaran

Selain menyoroti pentingnya kelangsungan pelayanan, Selly meminta agar pengelolaan program dan anggaran penanggulangan bencana dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Menurutnya, anggaran kebencanaan merupakan amanah publik yang harus digunakan sesuai peruntukan, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat.

“Anggaran kebencanaan adalah amanah publik yang harus benar-benar digunakan untuk keselamatan dan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi situasi darurat,” tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa perkara yang sedang diusut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” terang Budi.

Pengusutan perkara tersebut diharapkan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, penanganan bencana di berbagai daerah harus tetap berlangsung optimal agar masyarakat terdampak memperoleh bantuan dan perlindungan yang dibutuhkan.

Dilepas

Sementara itu setelah melakukan pemeriksaan, KPK kemudian “melepas” Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian.

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, dia tidak ditahan usai terjaring dalam OTT  karena tak ditemukan perbuatan melawan hukum.

“Untuk saat ini sampai dengan sampai tadi malam hasil ekspose, itu belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sestama,” kata Setyo, di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

KPK juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana siap pakai kebencanaan di BNPB  pada Rabu (14/10/2026).

Adapun salah satu tersangka, adalah adik, sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setyawan.

“Ya, terinformasi seperti itu,” kata Setyo. (HS-08)

 

 

Kemenag Tuntaskan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang

Karhutla Berulang, Legislator Usul Indonesia Beli Pesawat Pemadam seperti di Jepang