HALO BOYOLALI – Harga kebutuhan pokok yang lebih murah dibandingkan toko lain membuat Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Pandeyan, Kabupaten Boyolali, ramai didatangi warga. Mulai dari minyak goreng, beras, hingga gas LPG menjadi incaran pembeli yang ingin menghemat pengeluaran rumah tangga.
Antusiasme warga terlihat saat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto, mengunjungi koperasi tersebut, Kamis (15/10/2026).
Manajer Kopdes Merah Putih Desa Pandeyan, Dea Hagania Laia, mengatakan koperasi itu mulai beroperasi pada 14 September 2026. Dalam waktu sekitar satu bulan, koperasi tersebut telah menyediakan beragam kebutuhan masyarakat, mulai dari sembako, beras, minyak goreng, gula, gas LPG, hingga pupuk bersubsidi.
Menurut Dea, harga yang lebih terjangkau menjadi salah satu daya tarik utama koperasi. Hal itu diketahui dari pengalaman berbelanja dan dialog dengan warga yang telah memanfaatkan layanan tersebut.
“Berdasarkan pengalaman dan berdialog dengan warga yang sudah membeli di sini, harganya cukup terjangkau, bahkan lebih murah daripada di luar,” kata Dea.
Ia mencontohkan, minyak goreng Minyakita dijual Rp15.700 per liter. Sementara itu, harga di luar koperasi bisa mencapai Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter.
Perbedaan harga juga terlihat pada gas LPG. Jika di tempat lain harganya sekitar Rp20.000, Kopdes Merah Putih Desa Pandeyan menjualnya dengan harga Rp16.000.
Selain membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, koperasi tersebut juga menyediakan pupuk bersubsidi bagi petani. Produk yang tersedia meliputi pupuk Urea, NPK Phonska, dan pupuk organik.
Layanan ini diharapkan memudahkan petani memperoleh pupuk tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke luar desa.
Koperasi tersebut juga mulai membuka ruang pemasaran bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Saat ini, lima produk UMKM telah dipasarkan setelah melalui proses seleksi kualitas.
“Ke depan, kami berharap dapat memperluas kerja sama dengan pelaku UMKM lainnya di Desa Pandeyan,” ungkap Dea.
Dari sisi usaha, omzet koperasi saat ini diperkirakan mencapai Rp300.000 hingga Rp500.000 per hari. Pengelola berharap semakin banyak warga mengenal dan memanfaatkan koperasi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Manfaat harga yang lebih murah juga dirasakan langsung oleh pembeli. Lastri, salah seorang warga, mengaku senang bisa berbelanja berbagai kebutuhan rumah tangga dengan harga lebih terjangkau.
Ia membeli sejumlah barang, di antaranya minyak goreng, beras, mi instan, kecap, sampo, dan sabun.
“Semua ada di sini, lebih murah. Ibu-ibu kalau murah lebih senang,” tutur Lastri.
Pengalaman serupa dirasakan Pipit, warga asli Desa Pandeyan. Ia datang setelah mendapat informasi bahwa harga kebutuhan pokok di koperasi tersebut lebih murah dibandingkan tempat lain.
Pipit mengaku menemukan selisih harga sekitar Rp2.000 hingga Rp3.000, bergantung pada jenis barang yang dibeli. Menurutnya, selisih tersebut cukup membantu masyarakat mengatur pengeluaran, terutama untuk kebutuhan rutin seperti beras, minyak goreng, gula, dan gas LPG.
Meski demikian, ia berharap pengelola dapat menambah variasi barang yang dijual dan memperpanjang jam operasional koperasi agar semakin memudahkan warga berbelanja.
“Saya berharap ke depan produk yang tersedia semakin lengkap, dan jam operasional koperasi diperpanjang,” harapnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mempercepat verifikasi dan validasi gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dari 4.230 koperasi yang menjadi prioritas, progres validasi hingga akhir September 2026 mencapai 61,67 persen atau melampaui target nasional.
Pemprov Jateng juga menyiapkan program sertifikasi kompetensi bagi 5.040 bendahara koperasi yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga November 2026.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, pengembangan unit bisnis KDKMP harus menyesuaikan potensi dan kearifan lokal masing-masing daerah. Dengan demikian, jenis usaha yang dijalankan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan komoditas unggulan setempat.
“Tidak semua KDKMP (Kopdes) harus dipukul rata sama, disesuaikan kearifan lokal daerahnya,” tandas Luthfi.(HS)

