HALO KENDAL – Rasa haru dan bahagia terpancar dari wajah para korban kebakaran, di Desa Tejorejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, saat didatangi Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, Kamis (15/10/2026).
Kebakaran yang terjadi pada Minggu 11 Oktober 2026 sekitar pukul 11.00 WIB tersebut, menghanguskan dua rumah milik Paryo dan Ngarman. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik.
Sularno, anak dari Ngarman mengaku, saat kejadian kebakaran, seluruh penghuni berada di dalam rumah. Saat itu api tiba-tiba membesar.
Menurutnya, kondisi cuaca yang panas dan kendala ketersediaan air menjadi tantangan dalam proses pemadaman. Meski demikian, petugas pemadam kebakaran dinilai telah sigap dalam menangani kejadian tersebut.
Selain kerusakan rumah dan kehilangan barang-barang, kebakaran tersebut juga mengakibatkan dokumen penting milik keluarga ikut terbakar.
Sebagai langkah awal, korban telah dibantu untuk mencetak kembali Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Sementara itu, dokumen ijazah masih belum dapat dipulihkan.
“Harapannya, kami bisa dibantu lagi untuk dibangunkan rumah lagi, karena semua habis ludes terbakar, termasuk dokumen penting,” ungkap Sularno.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, hadir bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait untuk melihat kondisi korban sekaligus mengupayakan bantuan guna meringankan beban keluarga terdampak.
Menurutnya, peristiwa kebakatan di Desa Tejorejo ini menjadi perhatian bersama, terutama memastikan instalasi listrik di rumah sesuai dengan kebutuhan daya yang digunakan.
“Dugaan penyebabnya karena korsleting listrik seperti yang sudah-sudah. Ini menjadi erhatian bersama, karena terkadang instalasi strik awalnya dipasang untuk daya 450 watt. Namun, setelah beberapa tahun, daya listrik ditambah, sementara instalasinya tidak diperbaiki atau disesuaikan dengan bebannya. Hal ini yang kemudian bisa memicu korsleting,” ujar Bupati.
Meski demikian, dirinya menjelaskan, bahwa musibah tersebut menjadi keprihatinan bersama. Pemerintah Kabupaten Kendal hadir bersama pemangku kepentingan terkait untuk membantu meringankan beban para korban.
“Salah satu rumah yang terdampak kebakaran ini sebelumnya telah menerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH pada 2025 lalu,” jelasnya.
Terkait penanganan selanjutnya, Pemkab Kendal akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk membahas kemungkinan bantuan yang dapat diberikan kepada keluarga korban, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
“Kami akan koordinasikan lebih lanjut bersama pemerintah desa dan instansi terkait penanganan serta kemungkinan bantuan lanjutan bagi keluarga yang terdampak kebakaran,” ungkap Bupati.(HS)


