in

Jelang Penyelesaian, Itjen Kemenag Cek Pembangunan Gedung Pendidikan Profesi Terpadu UIN Walisongo Semarang

Tim Inspektorat V memeriksa instalasi kelistrikan dalam pendampingan penyelesaian Gedung Pendidikan Profesi Terpadu UIN Walisongo Semarang. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Inspektorat V Inspektorat Jenderal Kementerian Agama memeriksa pembangunan Gedung Pendidikan Profesi Terpadu Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jawa Tengah, menjelang penyelesaian pekerjaan.

Pemeriksaan mencakup reviu dokumen dan pengecekan fisik bangunan untuk menelaah kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan, ketentuan yang berlaku, dan spesifikasi teknis, sekaligus mengidentifikasi potensi kendala sebelum gedung dimanfaatkan.

Tim melakukan penelaahan dokumen pembangunan sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan, disertai pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik bangunan.

Pemeriksaan juga mencakup sejumlah komponen pendukung, antara lain instalasi kelistrikan, sistem water hydrant, generator, dan ketersediaan bahan bakar.

Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan dokumen dengan kondisi aktual di lapangan serta mengidentifikasi aspek yang memerlukan perbaikan atau tindak lanjut.

Pengendali Teknis Inspektorat V, Fahmi Rosyadi, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penataan aset Kementerian Agama.

Reviu dokumen dan pemeriksaan fisik dilakukan untuk menelaah kesesuaian pelaksanaan pembangunan serta mengidentifikasi potensi kendala sejak dini.

“Reviu dokumen dan pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan pembangunan serta mengidentifikasi kendala agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Fahmi di Semarang, belum lama ini.

Menurutnya, pemeriksaan dokumen dan kondisi aktual bangunan diperlukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan pekerjaan.

Catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait dalam melakukan perbaikan sehingga penyelesaian pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Dari sisi pelaksanaan proyek, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UIN Walisongo Semarang, Mahin Arnanto, mengapresiasi pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat V.

Ia menyampaikan bahwa masukan tim pengawasan membantu pihaknya mengevaluasi pekerjaan dan mendukung proses penyelesaian pembangunan.

“Catatan yang sebelumnya telah diberikan oleh Tim Itjen sangat membantu memberikan kemudahan dalam proses penyelesaian pembangunan,” ungkap Mahin.

Apresiasi juga disampaikan Wakil Rektor II UIN Walisongo Semarang, Akhmad Arif Junaidi.

Ia berharap penyelesaian Gedung Pendidikan Profesi Terpadu dapat membantu memenuhi kebutuhan ruang perkuliahan dan mendukung kelancaran kegiatan akademik di lingkungan kampus.

Menurutnya, keberadaan gedung tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi sivitas akademika, khususnya dalam menunjang penyelenggaraan pendidikan.

Karena itu, penyelesaian pembangunan perlu memperhatikan pemenuhan persyaratan teknis dan kesiapan fasilitas agar gedung dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat V dalam mendorong pengawasan yang berorientasi pada pencegahan risiko dan penyelesaian masalah.

Penelaahan dokumen dan pemeriksaan fisik diharapkan membantu mengidentifikasi aspek yang perlu ditindaklanjuti sebelum gedung digunakan.

Sinergi tim pengawasan dan pengelola proyek diharapkan mendukung penyelesaian pembangunan yang tertib dan akuntabel.

Dengan demikian, fasilitas pendidikan tersebut dapat dipersiapkan untuk menunjang layanan akademik UIN Walisongo Semarang sesuai peruntukannya. (HS-08)

 

 

Pantau Harga Beras di Pasar Kendal, Bapanas: Trennya Menurun

Ditjen Bimas Katolik Kemenag Salurkan Rp53,26 Miliar Bantuan Rumah Ibadah dan Lembaga Pendidikan