HALO JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun hingga Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB. Capaian tersebut setara 101,88 persen dari target PNBP Imigrasi sepanjang 2026, meski tahun anggaran masih menyisakan waktu lebih dari dua bulan.
Pendapatan dari sektor visa menjadi penyumbang terbesar dengan nilai mencapai Rp 4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan. Berikutnya, layanan paspor menyumbang Rp 2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp 1,52 triliun, serta layanan lainnya senilai Rp 270 miliar.
Dibandingkan periode yang sama pada 2025, realisasi PNBP Imigrasi tersebut meningkat Rp 510 miliar.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penerimaan yang melampaui target berlangsung di tengah dinamika geopolitik global dan meningkatnya perhatian wisatawan internasional terhadap Indonesia.
Ia menyinggung laporan majalah CEOWORLD yang menempatkan Indonesia dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam.
Di sisi lain, capaian PNBP tersebut berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia. Sepanjang 2026, Imigrasi telah mendeportasi sekitar 5.310 WNA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.950 orang dimasukkan ke dalam daftar cekal.
Hendarsam menegaskan, pengawasan tetap menjadi bagian penting dari kebijakan keimigrasian untuk memastikan orang asing yang masuk dan berkegiatan di Indonesia mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cekal. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” ujarnya.
Untuk mendukung peningkatan penerimaan sekaligus menghadirkan layanan yang lebih mudah, Imigrasi terus mengoptimalkan sistem pelayanan keimigrasian. Salah satunya melalui platform evisa.imigrasi.go.id, yang memungkinkan pemohon melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa harus melalui agen atau penjamin.
Kemudahan tersebut turut didukung penambahan fasilitas autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Saat ini, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung sistem perlintasan yang lebih cepat dan terintegrasi atau seamless ecosystem.
Menurut Hendarsam, kemudahan layanan menjadi salah satu faktor penting bagi pelintas internasional. Wisatawan dan pelaku perjalanan membutuhkan proses keimigrasian yang praktis, mulai dari pengurusan visa hingga pemeriksaan di pintu masuk negara.
“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” katanya.
Sementara itu, pelayanan paspor bagi masyarakat dalam negeri juga diperluas melalui program jemput bola Pasporia atau Paspor Ceria. Program tersebut digelar di ruang-ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan, agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan paspor.
Imigrasi juga menambah kantor imigrasi di sejumlah daerah serta mengoperasikan unit pelayanan keimigrasian baru. Kehadiran unit-unit tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan, termasuk di luar hari dan jam operasional reguler.
Hendarsam menegaskan, Imigrasi akan terus menjaga keseimbangan antara kemudahan pelayanan bagi pelintas dan fungsi pengawasan untuk melindungi kedaulatan negara.
“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp 10,9 triliun sampai Rp 11 triliun,” tutup Hendarsam.(HS)

