in

Karhutla Tak Kunjung Padam, Legislator di DPR Ramai-Ramai Bersuara

Pemadaman kebakaran hutan dan lahan. (Foto : kehutanan.go.id)

 

HALO SEMARANG  – Sejumlah anggota DPR RI, mendesak Pemerintah untuk  secara menyeluruh, menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlebih kabut asap yang ditimbulkan telah mengganggu negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Filipina.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga sudah sejak lama menyatakan karhutla dapat mengancam pemenuhan HAM.

Desakan itu antara lain disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. Dia mendesak pemerintah agar segera menangani karhutla secara menyeluruh, mulai dari percepatan pemadaman hingga evaluasi tata kelola hutan.

Ia menegaskan, karhutla yang terus berulang setiap musim kemarau, tidak boleh dianggap sebagai fenomena tahunan semata, melainkan harus menjadi momentum pembenahan kebijakan, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat terdampak.

“Negara harus hadir secara sungguh-sungguh. Tidak bisa hanya reaktif memadamkan api saat karhutla terjadi. Tidak bisa hanya reaktif mengirim bantuan saat banjir dan longsor terjadi,” ujar Firman, seperti dirilis dpr.go.id.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola hutan, yang dinilainya masih berorientasi pada pemanfaatan ekonomi.

Secara tegas dia menyebutkan hutan tidak semestinya dipandang sebatas sumber komoditas, tetapi juga sebagai aset bangsa yang menjaga keseimbangan lingkungan dan menopang kehidupan masyarakat.

“Nilai ekonominya dilihat hanya dari kayu, dari sawit, dari batu bara, dari nikel, emas dan mineral lainnya. Semangatnya hanya memanfaatkan, mengeksploitasi. Padahal hutan itu adalah aset terbesar negara, paru-paru dunia yang berkelanjutan, sumber kehidupan,” ungkap legislator dapil Jawa Tengah III tersebut.

Firman mendesak pemerintah mengevaluasi perizinan perkebunan sawit dan pertambangan di kawasan hutan, serta menindak tegas setiap pelanggaran.

Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat sekitar hutan agar memiliki akses ekonomi yang memadai dan dapat berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Evaluasi total tata kelola, perizinan sawit dan tambang di kawasan hutan. Penegakan hukum yang adil dan tegas. Hilirnya, berdayakan masyarakat sekitar hutan. Jangan biarkan mereka miskin,” kata Firman.

Rakyat Sesak Napas

Desakan juga disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa’adah. Dia meminta pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia, untuk mempercepat pemadaman, melindungi kesehatan masyarakat, dan memastikan koordinasi penanganan karhutla berjalan efektif.

“Rakyat sesak napas, pemerintah harus kerahkan seluruh kekuatan! Maksimalkan personel, peralatan, dukungan udara, dan anggaran yang tersedia. Jangan biarkan masyarakat menghadapi ancaman asap tanpa perlindungan yang memadai,” kata  Rina, di Jakarta, Selasa (13/10/2026) lalu.

Politisi Fraksi PKB itu menyebutkan, laporan BNPB pada awal Oktober mencatat kejadian karhutla di Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah.

Menurutnya, Pemerintah Pusat dan daerah perlu memastikan kejelasan komando, kecukupan personel dan peralatan, serta dukungan operasional agar penanganan di lapangan tidak terhambat.

“Tidak boleh ada petugas yang kekurangan alat, kesulitan mendapatkan air, atau terhambat dukungan operasional ketika api harus segera dikendalikan. Pemerintah harus memastikan seluruh sumber daya benar-benar sampai ke lokasi yang membutuhkan,” ujarnya.

Rina menegaskan, keberhasilan penanganan karhutla harus diukur dari pemadaman api, penurunan paparan asap, dan terpenuhinya perlindungan bagi masyarakat.

Karena itu, dia meminta pemerintah memastikan ketersediaan layanan kesehatan, masker yang sesuai, ruang udara bersih, serta evakuasi jika diperlukan.

Anak-anak, ibu hamil, lansia, dan warga dengan penyakit pernapasan harus menjadi prioritas perlindungan.

“Jangan menunggu rumah sakit dipenuhi warga dengan gangguan pernapasan. Datangi masyarakat, periksa kebutuhan mereka, dan berikan perlindungan sejak dini. Negara harus hadir sampai ke desa-desa yang terdampak,” tegas Rina.

Selain penanganan darurat, Rina meminta pemerintah menyelidiki penyebab kebakaran secara transparan dan berbasis bukti.

Menurutnya, faktor cuaca harus menjadi dasar penguatan kesiapsiagaan, bukan alasan untuk mengabaikan dugaan pembakaran maupun kelalaian dalam pengelolaan lahan.

Pemeriksaan juga perlu dilakukan terhadap kebakaran di wilayah konsesi untuk memastikan pertanggungjawaban pihak yang terbukti melanggar.

“Jika ada pembakaran yang disengaja atau kelalaian yang terbukti, tindak tegas. Telusuri sampai kepada pihak yang mengambil keputusan dan memperoleh keuntungan. Penegakan hukum jangan berhenti pada pelaku di lapangan,” kata dia tegas.

Ia menambahkan, perusahaan yang terbukti melanggar harus dikenai sanksi sesuai ketentuan, termasuk kewajiban pemulihan lingkungan, proses pidana, hingga pencabutan izin apabila memenuhi dasar hukum. Pengawasan kawasan, kesiapan personel, sarana pemadaman, dan efektivitas anggaran pengendalian karhutla juga perlu dievaluasi.

Penguatan Manggala Agni dan dukungan bagi masyarakat peduli api dinilai penting untuk mencegah kebakaran berulang.

“Karhutla yang berulang harus menjadi dasar pembenahan serius. Perkuat pengawasan, benahi pengelolaan gambut, dan bantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar. Jangan biarkan wilayah yang sama terus menghadapi ancaman yang sama,” ujarnya.

Rina pun meminta pemerintah menyampaikan perkembangan penanganan karhutla secara berkala, termasuk lokasi kebakaran aktif, kualitas udara, bantuan bagi warga, dan kemajuan penegakan hukum.

“Kerahkan seluruh kekuatan untuk memadamkan api dan melindungi rakyat. Pastikan setiap anggaran menghasilkan tindakan nyata, setiap laporan ditindaklanjuti, dan setiap pelanggaran yang terbukti mendapat konsekuensi. Hak rakyat untuk bernapas harus menjadi prioritas tertinggi,” pungkas Rina.

Kementerian HAM

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) turun tangan dan berkoordinasi dengan organisasi masyarakat sipil, untuk ikut menangani karhutla.

Menurut dia, terdapat persoalan HAM terkait terjadinya karhutla ini. Bagaimanapun kabut asap sudah mengancam kesehatan masyarakat dan memicu tingginya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), sehingga perlu menjadi perhatian dalam upaya pemenuhan dan pelindungan hak asasi manusia.

“Ini pelanggaran HAM, Pak. Walaupun ini bukan tugas Bapak, tapi domain HAM-nya ada,” tegas Willy, dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (9/10/2026) silam.

Ia menilai persoalan karhutla tidak cukup dilihat sebagai masalah lingkungan, tetapi juga perlu dicermati dari sisi hak masyarakat atas kesehatan dan lingkungan hidup yang baik.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang yang diberitakan pada 7 Oktober 2026, tercatat 17.434 kasus ISPA sepanjang September 2026.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan mencatat 52.483 kasus ISPA pada periode yang sama.

Data tersebut menggambarkan besarnya beban masalah kesehatan yang perlu mendapat perhatian di tengah kondisi kabut asap.

Willy juga menilai keterlibatan organisasi masyarakat sipil dan kalangan akademisi, termasuk Universitas Sriwijaya, dapat membantu lembaga negara mengidentifikasi persoalan di masyarakat dan memperkuat pengawasan.

Sinergi tersebut diharapkan membuat penanganan dampak karhutla terhadap masyarakat lebih terkoordinasi dan responsif.

Melalui kunjungan tersebut, Komisi XIII mendorong agar dampak karhutla terhadap kesehatan dan hak masyarakat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan kondisi lapangan serta koordinasi antarlembaga.

Perkuan Perlindungan

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat perlindungan masyarakat, dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berkepanjangan.

Menurutnya, upaya penanganan tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus memastikan kesehatan dan keselamatan warga yang terdampak kabut asap.

“Karhutla yang terjadi di berbagai daerah sampai sekarang masih belum bisa diatasi. Banyak masyarakat telah merasakan dampaknya baik dari sisi kesehatan, keamanan, dan sosial,” kata Puan.

Puan menyampaikan keprihatinan terhadap masyarakat yang masih menghadapi kabut asap akibat karhutla.

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga menambah risiko kesehatan dan keselamatan, terutama bagi anak-anak serta kelompok masyarakat yang rentan.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tercantum dalam rilis, sebanyak 174.694 warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat karhutla selama Agustus hingga 21 September 2026.

Data dari tujuh provinsi prioritas penanganan karhutla tersebut juga mencatat 40.363 balita sempat mengalami ISPA.

Selain gangguan kesehatan, karhutla juga menimbulkan risiko keselamatan akibat pekatnya kabut asap.

Dalam laporan per 9 September 2026, Kemenkes mencatat empat orang meninggal dunia akibat dampak karhutla, yakni tiga orang di Kalimantan Tengah dan satu orang di Kalimantan Barat. Penyebab kematian umumnya berkaitan dengan gangguan pernapasan akut.

Puan menegaskan, Pemerintah Pusat dan daerah perlu memperkuat koordinasi agar penanganan karhutla berjalan beriringan dengan perlindungan masyarakat.

Langkah tersebut mencakup kejelasan tanggung jawab antarlembaga serta kesinambungan dukungan bagi warga selama kondisi darurat berlangsung.

Menurut Puan, keputusan pemerintah dalam penanganan karhutla juga perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat di wilayah terdampak.

Ketika aktivitas warga harus disesuaikan demi keselamatan, pemerintah perlu memastikan mereka memperoleh dukungan yang memadai selama menghadapi situasi tersebut.

Ia juga mengapresiasi petugas, relawan, dan masyarakat yang terus membantu penanganan karhutla. Namun, upaya di lapangan perlu didukung kebijakan yang menyatukan pengendalian bencana dengan perlindungan warga.

DPR RI, lanjut Puan, akan mengawal pelaksanaan penanganan karhutla melalui komisi terkait sesuai bidang tugas masing-masing, termasuk memastikan kebijakan pemerintah selaras dan perlindungan masyarakat tetap berjalan selama proses penanganan bencana. (HS-08)

 

 

Kelangkaan BBM di Bali, Puan Minta Pertamina Tambah Pasokan

Manggala Agni Berjibaku Melawan Karhutla, Menhut Raja Juli Kawal Pemadaman di Kalsel