HALO BREBES – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes, meminta bantuan Pemkab, agar dapat memaksimalkan penerimaan zakat, kepada lembaga tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Brebes, Abdul Haris, ketika menerima kunjungan Pj Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar, ke Rumah Sehat Baznas (RSB) Jumat (29/12/2023).
Iwan berkunjung ke RSB untuk saling berbagi ide dan pemikiran bersama antara Pimpinan Baznas dan Pemerintah.
“Pendapatan utama untuk pengelolaan Rumah Sehat Baznas lebih banyak didapatkan dari infak bukan dari zakat. Untuk itu mohon bantuan Pak Pj Bupati untuk bersama membangun komitmen dalam pemaksimalan pembayaran zakat, lewat Baznas Kabupaten,” kata Haris, seperti dirilis brebeskab.go.id.
Ketua Baznas Kabupaten Brebes Abdul Haris, menceritakan bahwa RSB didirikan pada 2021.
Untuk pelayanan tanpa dipungut biaya alias gratis tanpa karcis.
Baznas Kabupaten juga telah membangun 20 unit Rumah Layak Huni. Adapun Baznas Provinsi Jateng membangun 6 unit dan Baznas RI membangun 16 unit.
Berkaitan dengan program stunting, Rumah Sehat Baznas menargetkan penuntasan stunting terhadap 9 desa di Brebes.
Selain itu dalam penanganan terhadap gizi buruk, Rumah Sehat Baznas telah bekerja sama dengan lembaga terkait, yaitu Dinas Kesehatan.
Pj Bupati Brebes menyampaikan dengan tangan terbuka menerima permohonan dari Baznas.
Tetapi mengingat masa kerja Pj Bupati Brebes baru dilantik, maka diperlukan waktu untuk dapat melihat situasi dan kondisi Brebes.
Iwan menyampaikan akan melihat data-data agar keputusan yang dibuat, sinkron dengan situasi yang ada.
“Saya juga berharap zakat yang diterima bukan hanya dari para ASN, tapi juga para pelaku usaha dan investor di Brebes. Makin banyaknya industri yang dibangun di Brebes, tentunya menjadi potensi yang besar mengalirnya zakat dari pelaku usaha,” ungkap Iwan
Kesadaran tiap individu, lanjutnya, tentunya penting untuk mewujudkan keinginan Baznas. Upaya membangun kesadaran berzakat bagi masyarakat umum, juga telah di dibuat kebijakannya. Untuk di Brebes, Ketua Baznas Brebes juga bisa mengusulkan pembuatan Perbup, sebagai penguat adanya Peraturan Gubernur.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Supriyadi, Kepala Bagian Kesra Setda Brebes Sumarno dan pimpinan Baznas Kabupaten, serta undangan lainnya. (HS-08)