in

KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Obstruction of Justice

Ilustrasi: Kantor KPK.

HALO JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice). Penahanan ini berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai hari ini.

Hasto ditangkap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dan terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan dengan tangan terborgol. Ia sempat tampil di hadapan media dalam konferensi pers yang digelar KPK.

Proses pemeriksaan dan penahanan Hasto berlangsung di tengah demonstrasi yang diikuti oleh ratusan simpatisan PDIP, yang memenuhi halaman kantor KPK.

KPK sebelumnya menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang kini menjadi buron.

Tidak hanya itu, Hasto juga diduga terlibat dalam pengurusan PAW untuk anggota DPR RI lainnya dari daerah pemilihan 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari. Selain tuduhan suap, Hasto juga dikenakan pasal terkait perintangan penyidikan, termasuk dugaan membocorkan informasi tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Harun pada awal 2020.

Ia diduga meminta Harun untuk menghilangkan bukti handphone-nya dan melarikan diri, serta memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan perangkat tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK. Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan saksi-saksi untuk menghalangi keterangan yang benar.

Upaya Hasto untuk lepas dari status tersangka melalui permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gagal, setelah hakim Djuyamto menolak permohonan tersebut pada Kamis, 13 Februari 2025. Hakim tunggal menyatakan bahwa permohonan seharusnya diajukan secara terpisah.

Meski dalam keadaan terbelenggu, Hasto menyatakan tidak menyesal atas penahanan yang dialaminya. “Karena Indonesia dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang, sehingga saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan semangat yang menyala-nyala,” ungkapnya kepada wartawan sebelum digiring ke mobil tahanan.

Sebagai Sekjen PDIP, Hasto mengaku siap menerima konsekuensi dari penahanannya dengan kepala tegak. Ia berharap penahanannya ini bisa menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa terkecuali. “Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi. Terima kasih, merdeka,” tutup Hasto.(HS)

Sambut Bupati dan Wakil Bupati Baru, Ribuan Makanan Gratis Disiapkan Pemkab Kendal untuk Masyarakat

Agustin-Iswar Diarak Sampai Balai Kota Semarang Disambut Ribuan Warga