in

Masuk Musim Kemarau, DLH Kota Semarang: Indeks Kualitas Udara Masih Kategori Sehat

Apel petugas yang dipimpin kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang sebelum giat uji emisi kendaraan bermotor di depan mal pelayanan publik Terminal Mangkang Semarang, baru-baru ini.

HALO SEMARANG – Cuaca panas yang menyelimuti Kota Semarang dalam beberapa pekan terakhir membuat udara terasa lebih gerah dan jalanan berdebu. Namun, di balik kondisi tersebut, kualitas udara di ibu kota Jawa Tengah itu masih tergolong aman untuk beraktivitas.

Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) di Kecamatan Mijen, Rabu (1/7/2026) pukul 11.00 WIB, kualitas udara tercatat berada pada indeks 57 untuk parameter sulfur dioksida (SO₂). Angka tersebut masih masuk kategori sedang, sementara parameter pencemar lainnya berada dalam kategori baik.

Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Khoirul Huda, menjelaskan bahwa nilai indeks 57 merupakan parameter dengan nilai tertinggi dibandingkan unsur pencemar lainnya.

“Angka indeks itu berasal dari konsentrasi SO₂ yang diukur dalam satuan mikrogram per meter kubik, kemudian dihitung menggunakan rumus ISPU sehingga menghasilkan nilai 57. Artinya masih masuk kategori sedang,” ujar Huda, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan, pemantauan kualitas udara mencakup sejumlah parameter, yakni partikulat PM10, PM2,5, karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO₂), sulfur dioksida (SO₂), ozon (O₃), dan hidrokarbon (HC). Dari seluruh parameter tersebut, hanya SO₂ yang berada pada kategori sedang, sedangkan sisanya masih berada pada kategori baik atau berwarna hijau.

Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.14 Tahun 2020 tentang ISPU, kualitas udara dibagi menjadi lima kategori, yakni baik dengan indeks 1–50, sedang 51–100, tidak sehat 101–200, sangat tidak sehat 201–300, dan berbahaya apabila melebihi angka 301.

Menurut Huda, kualitas udara bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, pembakaran sampah, hingga kondisi cuaca seperti arah dan kecepatan angin, kelembapan udara, tekanan udara, serta intensitas radiasi matahari.

“Semua faktor tersebut memengaruhi konsentrasi pencemar di udara sehingga kualitas udara bisa berubah setiap saat,” katanya.

Sebagai upaya mengendalikan pencemaran udara dari sektor transportasi, DLH Kota Semarang juga melakukan uji emisi terhadap 1.459 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar secara acak pada 9–11 Juni 2026 dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Hasilnya, sebanyak 81 kendaraan atau sekitar 5,5 persen dinyatakan tidak lulus uji emisi karena melebihi ambang batas baku mutu. Pemilik kendaraan yang tidak lolos uji diimbau segera melakukan perawatan mesin agar emisi gas buang dapat ditekan.

Huda mengingatkan masyarakat agar menyesuaikan aktivitas luar ruangan dengan kondisi kualitas udara. Saat kualitas udara berada pada kategori baik maupun sedang, masyarakat umumnya masih dapat beraktivitas normal, meski kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan disarankan menghindari aktivitas fisik berat dalam waktu lama.

“Apabila kualitas udara masuk kategori tidak sehat, sangat tidak sehat, hingga berbahaya, masyarakat, terutama kelompok sensitif, sebaiknya membatasi aktivitas di luar ruangan karena berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan,” jelasnya.

Selain pemantauan secara real-time melalui SPKUA, DLH Kota Semarang juga melakukan pengukuran kualitas udara ambien secara manual setiap triwulan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pada triwulan pertama 2026, pengukuran dilakukan di empat kawasan yang mewakili wilayah perkantoran, permukiman, transportasi, dan industri. Seluruh hasil pengukuran menunjukkan konsentrasi pencemar masih berada di bawah baku mutu kualitas udara ambien nasional.

“Bulan Juli ini kami akan kembali melakukan pemantauan triwulan kedua. Parameter yang diuji antara lain kebisingan, PM2,5, SO₂, NO₂, dan O₃,” pungkas Huda.(HS)

Kodim Kendal Gelar Bhakti Kesehatan, Kades/Lurah dan Warga Ikuti Pemeriksaan Gratis

Kembangkan Minat Wirausaha Muda, Pemkab Kendal Gelar Sekolah Bisnis