HALO SEMARANG – Polisi bergerak cepat untuk merespons unggahan “pocong begal” yang muncul di akun media sosial berbeda, dengan narasi lokasi yang berbeda-beda pula.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan berdasarkan patroli siber dan pengecekan langsung di lapangan, pihaknya memastikan kabar tersebut tidak benar.
Dia mengatakan polisi menemukan adanya pengulangan foto dan video yang sama, di berbagai akun media sosial, dengan narasi lokasi yang berbeda-beda.
“Hasil patroli siber menunjukkan adanya penggunaan ulang video maupun foto yang sama lalu disebarkan kembali dengan keterangan lokasi yang berbeda sehingga memicu keresahan masyarakat,” ujar Kombes Pol Artanto di Semarang, seperti dirilis tribratanews.polri.go.id.
Ia menjelaskan, unggahan yang menarasikan aksi “pocong begal” sempat beredar di beberapa wilayah, antara lain Kabupaten Grobogan, Kendal, Magelang, hingga Cilacap.
Namun setelah dilakukan pengecekan, kondisi di wilayah tersebut dipastikan tetap aman dan kondusif tanpa adanya laporan korban jiwa maupun kerugian material.
“Situasi di wilayah yang disebutkan tetap aman, tertib, dan tidak ditemukan kejadian sebagaimana yang beredar di media sosial,” ujarnya.
Meski informasi tersebut dipastikan hoaks, Polda Jateng tetap menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli malam di titik-titik rawan, termasuk kawasan permukiman, jalan sepi, dan area minim penerangan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami tetap melakukan langkah antisipasi dengan meningkatkan patroli rutin agar masyarakat merasa tenang dan terlindungi,” jelas Kombes Pol. Artanto.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan hal mencurigakan.
“Segera manfaatkan layanan kepolisian 110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. Kami juga masih menelusuri akun-akun penyebar hoaks tersebut dan akan menindak tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan,” kata dia.
Di Grobogan
Sebelumnya, Polsek Gabus Polres Grobogan juga menyelidiki terkait viralnya informasi di media sosial mengenai adanya teror hantu pocong, yang disebut memasuki wilayah Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan.
Penyelidikan dilakukan Polsek Gabus setelah beredarnya unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan tangkapan layar status WhatsApp tentang isu kemunculan pocong di wilayah perbatasan Kecamatan Gabus dan Kecamatan Kradenan.
Kapolsek Gabus AKP Witoyo mengatakan, bahwa informasi tersebut pertama kali berasal dari status WhatsApp, yang kemudian disebarluaskan melalui media sosial hingga viral dan memicu banyak komentar dari warganet.
Menurut Kapolsek, postingan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat. “Postingan tersebut beredar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan serta ketakutan di tengah masyarakat,” ujar AKP Witoyo, Senin (25/5/2026).
Dalam unggahan yang beredar, disebutkan adanya teror pocong di wilayah Dusun Belung Wetan, Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, yang dikabarkan merambah hingga wilayah Kecamatan Gabus.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Gabus langsung melakukan penyelidikan dan klarifikasi kepada perangkat desa serta warga masyarakat di wilayah yang disebut dalam postingan.
AKP Witoyo menjelaskan, bahwa hasil penyelidikan menunjukkan informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks.
“Kami telah melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari perangkat desa maupun warga sekitar. Dari hasil penyelidikan, informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi di wilayah tersebut,” jelasnya.
Menurut AKP Witoyo, perangkat desa serta warga di wilayah perbatasan Kecamatan Gabus dan Kecamatan Kradenan memastikan tidak pernah ada kejadian sebagaimana yang disebutkan dalam unggahan media sosial tersebut.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih yang berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
“Masyarakat kami imbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” kata Kapolsek Gabus.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor kepada aparat apabila menemukan informasi mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Gabus menegaskan bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks dapat menimbulkan dampak negatif, termasuk menciptakan ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat.
“Informasi yang tidak benar dapat memicu kepanikan dan mengganggu situasi kamtibmas. Karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati sebelum mempercayai maupun membagikan suatu informasi,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan informasi di media sosial guna mengantisipasi munculnya isu-isu yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Polsek Gabus berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu menyesatkan yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Di Brebes
Sementara itu terkait rumor soal hantu Pocong, Polres Brebes mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang namun tetap waspada.
Ps Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada kejadian serupa yang ditemukan di wilayah hukum Kabupaten Brebes.
menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penelusuran mendalam terkait berbagai informasi yang beredar.
Hasilnya, sebagian besar konten tersebut dipastikan merupakan berita bohong (hoaks) serta video hasil rekayasa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
“Untuk di wilayah Brebes sendiri, tidak ditemukan kejadian seperti yang ramai beredar di media sosial. Banyak informasi yang ternyata hoaks atau video manipulasi AI,” terang Iptu Indra.
Oleh karena itu, Polres Brebes secara resmi mengeluarkan selebaran imbauan bertajuk Waspada itu Penting, Tapi Jangan Terpancing Hoaks! untuk mengedukasi warga.
Menyikapi kegaduhan di dunia maya, Polres Brebes meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan atau mengganggu keamanan lingkungan.
Ada lima poin yang ditegaskan oleh pihak kepolisian kepada masyarakat:
- Saring Informasi: Menyadari bahwa isu pocong jadi-jadian tersebut belum tentu benar dan cenderung manipulatif.
- Jangan Terprovokasi: Warga diminta tetap tenang dan tidak mudah tersulut emosi oleh unggahan media sosial.
- Jangan Main Hakim Sendiri: Polisi melarang keras adanya tindakan main hakim sendiri jika mencurigai sesuatu, guna menghindari salah sasaran.
- Utamakan Keselamatan: Selalu memprioritaskan keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam bertindak.
- Segera Lapor: Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lapangan.
Bukan hanya sekadar mengabaikan hoaks, Polres Brebes juga mengajak masyarakat untuk mengubah keresahan menjadi aksi nyata yang positif di lingkungan masing-masing. Polisi mendorong warga untuk kembali menghidupkan dan meningkatkan kegiatan ronda malam (pos kamling).
“Kami mengajak warga untuk menjalin komunikasi dan kerja sama antarwarga yang lebih erat. Tingkatkan ronda malam dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, mari perbanyak doa dan kegiatan positif di lingkungan kita,” tambah Iptu Indra.
Sampai ke Jatim
Tak hanya di wilayah Jawa Tengah, unggahan tentang hantu pocong tersebut juga merebak hingga ke wilayah Jawa Timur, membuat penasaran warga Desa Sumber Tengah, Kecamatan Binakal, Bondowoso.
Namun keingintahuan warga itu akhirnya terjawab. Gambaran sosok pocong di depan sebuah rumah itu, ternyata hanya hasil rekayasa digital.
Hal itu diketahui setelah Bhabinkamtibmas Polsek Binakal, Aipda Gozali bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Binakal melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi dan tokoh masyarakat, di antaranya Ahmad Turmidi dan Rosidi selaku kepala dusun setempat, serta Muh Sayuti (34), warga yang namanya disebut dalam foto yang beredar tersebut.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi memastikan bahwa sosok menyerupai pocong dalam foto itu bukan kejadian nyata. Gambar tersebut diketahui merupakan hasil rekayasa digital yang dibuat oleh Muh Sayuti, menggunakan ponsel pribadinya.
Kepada petugas, Muh. Sayuti mengaku awalnya hanya belajar mengedit foto untuk hiburan pribadi. Namun tanpa sepengetahuannya, gambar tersebut dikirim oleh istrinya, Siti Holifatul Hasanah, kepada keluarganya hingga akhirnya tersebar luas melalui status WhatsApp dan media sosial.
Situasi semakin ramai setelah foto editan itu diunggah oleh akun media sosial Suara Rakyat Bondowoso (SRB), sehingga memunculkan asumsi di masyarakat bahwa benar terjadi penampakan makhluk halus di lokasi tersebut.
Di Malang
Jagat media sosial, belakangan juga diramaikan dengan kabar kemunculan “pocong abal-abal”, yang disebut berkeliaran di wilayah Malang Raya.
Namun, Polres Malang Polda Jatim memastikan hingga saat ini belum ada laporan resmi maupun temuan fakta terkait keberadaan sosok “pocong begal” sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan kepolisian di nomor 110 agar bisa segera ditindaklanjuti petugas,” ujar AKP Bambang. (HS-08).

