HALO SEMARANG – Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan RM Hadi Soebeno atau tepatnya di depan Mako Ditsamapta Polda Jateng, Kecamatan Mijen, Kota Semarang pada Jumat (17/13/2031) sekira pukul 06.50 WIB.
Pada insiden itu, pemotor beat tanpa nomor polisi bernama Supartimah (30) warga Wonolopo Krajan Selatan RT 6 RW 6, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Medika Kota Semarang.
“Korban mengalami luka pada perut dan pinggang,” ujar Kasatlantas
Polrestabes Semarang, AKBP Sigit saat dihubungi wartawan.
Sigit menerangkan, kejadian ini bermula ketika truk dari PT Mura Kristal Semarang yang dikemudikan oleh Sudariyanto (38) warga Tambangan, Kecamatan Mijen, Kota Semarang itu melaju dari arah utara (BSB) menuju ke selatan (Pasar Mijen).
Kemudian, saat di lokasi kejadian, karena truk bernomor polisi H-8265-HQ diduga kurang fokus pandangan depan dan tidak menjaga jarak aman saat berkendara lalu menabrak pemotor yang melaju searah di depannya.
“Truk rusak pada Bodi kanan depan penyok sedangkan motor rusak pada slebor belakang patah dan bodi belakang ringsek,” paparnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kecelakaan diduga karena truk mengalami rem blong ketika berada pada kondisi jalan yang menurun.
“Beberapa anggota langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit terdekat,” ucapnya.
Saat ini sopir beserta kendaraan yang ia kemudikan diamankan Satlantas Polrestabes Semarang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(HS)