HALO KENDAL – Analisa Beban Kerja (ABK) merupakan salah satu upaya Polri agar dapat menciptakan sistem kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan personel dan jam kerja yang dibutuhkan.
Polri juga sudah menyiapkan aplikasi Si ABK online, variable penunjang bagi Polri untuk menuju polisi yang profesional, modern, dan terpercaya.
Menjawab tantangan tugas tersebut, Polri mengambil langkah-langkah di bidang organisasi dan tata laksana yang salah satunya adalah membuat sistem aplikasi Si ABK.
Guna mewujudkan hal tersebut Bagren Polres Kendal melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Penyerapan Anggaran Tahun Anggaran 2022 dan Penginputan Si ABK, di Aula Polsek Pegandon, Kabupaten Kendal, Jumat (17/12/2021).
Acara Bimtek diikuti lima Polsek, Polsek Gemuh, Polsek Pegandon, Polsek Kendal Kota, Polsek Brangsong dan Polsek Patebon, dengan jumlah peserta 30 personel.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabagren Kompol Agus Purwoto, Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin, Kasubbagstrajemen dan RB Bagren Iptu Budi Utomo, serta para Kanit/Kasie yang mengampu Dipa.
Kabagren Kompol Agus Purwoto menyampaikan, aplikasi Si ABK merupakan sistem aplikasi yang terintegrasi berbasis web service bertujuan untuk mengetahui jumlah personel yang ideal.
“Si ABK disusun berdasarkan perhitungan yang rasional dan dapat di pertanggungjawabkan. Hal ini guna terwujudnya peningkatan kinerja pegawai negeri pada Polri, baik untuk jabatan maupun unit kerjanya,” terangnya.
Kompol Agus juga menjelaskan, kegiatan ini juga sebagai monitoring dan evaluasi (Monev) dan bimbingan teknis anggaran tahun 2022 serta sosialisasi aplikasi Si ABK.
“Di tiap tahun ada perubahan. Jadi ada anggaran yang tidak bisa diserap dan ada yang bisa diserap. Karena masing-masing Polsek berbeda. Makanya secara teknis dipaparkan dan dijelaskan,” jelas Kabagren.
Dijelaskan oleh Kompol Agus, anggaran tahun 2022, sesuai dengan kebijakan pimpinan, maka dirinya melakukan analisis dan evaluasi untuk kontrol perwabku yang dirasa masih kurang.
“Silakan rekan-rekan untuk dipedomani teknis maupun penginputan. Nanti akan kita siapkan panduan dalam membuat Perwabku agar ada keseragaman di Polres Kendal,” jelas Kabagren.
Sementara itu, Kapolsek Pegandon, AKP Zainal Arifin menyampaikan arahan dan ucapan terima kasih kepada Kabagren dan utusan dari beberapa Polsek yang sudah hadir di acara bimbingan teknis ini.
Dirinya mengingatkan, pelaksanaan perwabku ini sangat penting. Untuk itu para peserta serius dan memperhatikan dalam hal pembuatan penyerapan Dipa.
“Apa yang disampaikan beliau (Kabagren-red) untuk dipedomani dan dicatat,” tandas AKP Zaenal.
Dirinya juga berpesan, jangan sampai ke depannya ada temuan temuan yang mengakibatkan pengembalian uang atau yang lainnya.
“Silakan para Kanit dan Kasi jangan menunda-nunda dalam pembuatan Perwabku. Laksanakan sesuai arahan pak Kabagren,” ujar Kapolsek Pegandon.(HS)