HALO SEMARANG – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan korban sampai meninggal dunia di Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang pada Senin (28/8/2023) disesalkan banyak pihak. Apalagi korban yang berinisial A setelah ditemukan di dalam kamar rumahnya sudah tak bernyawa dengan terdapat luka lebam di sekujur tubuhnya, dan banyak luka goresan di kulit akibat pukulan benda yang dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial YB .
Menurut Psikolog Unika Soegijapranata Semarang, Dr. Christin Wibhowo, M.Si, menjelaskan, bahwa kasus KDRT di Sendangguwo bisa terjadi secara umum karena adanya kekuatan yang tidak seimbang antara pelaku dan korban. Karena korban atau si istri dipukul oleh pelaku sehingga korban dalam hal ini lebih lemah posisinya daripada suami.
“Kemudian KDRT bisa muncul karena kedua antara pelaku dan korban memiliki sifat yang sama, sama-sama apa?, yaitu tidak percaya diri, tidak bisa berkomunikasi dengan baik atau dinamakan gaya komunikasi asertif,” terangnya saat diwawancarai Halosemarang.id, Selasa (29/8/2023).
“Tentu, kalau ada kasus KDRT yang salah pasti pelaku, karena membuat orang lain jadi korban. Seharusnya korban kalau dipukul dan disakiti harus bisa melindungi diri, kenapa saya dipukul harus berani menyampaikan hal itu dengan jelas ke suami, dan seharusnya begini dan seterusnya,” sambungnya.
Padahal kasus kekerasan di Sengdangguwo, lanjut Christin, seharusnya menjadi pembelajaran bagi lainnya, mengingat bahwa seorang suami disimbolkan sebagai kepala, merupakan jadi sosok pelindung dan sekaligus sebagai kepala keluarga, dan si istri seperti diibaratkan adalah sebagai tubuh.
“Yang mana suami harus mampu mencukupi kebutuhan tubuh atau istrinya. Ini dugaan saya, bahwa pelaku tidak bisa mencukupi kebutuhan tubuh atau istri yang kodratnya suami untuk bisa melindungi, dan mencukupi kebutuhan keluarga dengan cara bekerja keras dan berprestasi yang memang kepala (suami) ini menjadi berada di atas istri,” paparnya.
“Tapi karena sifat laki-lakinya yang pikiran pendek, merasa bahwa harus naik dengan berbagai cara, bahkan sampai menekan orang lain membuang istrinya di bawah dengan melakukan kekerasan, dipukul sampai menghilangkan nyawa istri,” lanjut Dosen Fakultas Psikologi Unika ini.
Dikatakan dia, ada beberapa faktor si pelaku melakukan tindakan keji kepada istrinya, yaitu biasanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan seksual.
“Laki-laki percaya dirinya terletak pada hal tersebut, jadi kalau dia merasa tidak bisa memenuhi kebutuhan finansial istrinya dia merasa menggelinding ke bawah, dan kedua dia tidak bisa memenuhi kebutuhan seksual dan menyalurkannya,” ungkapnya.
Padahal jika permasalahan di antara keduanya timbul, harus dikomunikasikan secara baik.
“Yakni komunikasi asertif, kalau digambarkan adalah seperti garis lurus paling ujung kiri tulisannya (pasif), dan ujung kanan (agresif) nah asertif di tengah itu cara berkomunikasi yang bagus. Dalam kasus ini korban yang cenderung pasif kalau ada keributan, masalah tidak langsung ngomong tapi dipendam eleh ra sah ngomong timbang ribut, (Saya diem aja dari pada ribut). Sehingga suatu hari ini akan meledak jika timbul masalah tidak dikomunikasikan dengan pasangan, yang penting adem ayem dari luar, ini yang pasif. Itu salah,” ungkapnya.
“Atau karena memang gaya komunikasinya yang agresif menyerang, dikit-dikit marah itu jengkelin. Biasanya KDRT muncul karena gaya komunikasi pasif atau agresif, padahal gaya komunikasi yang betul itu ada di tengah yaitu asertif. Asertif itu bisa mengkomunikasikan isi perasaannya tanpa menyinggung orang lain (suami/istri) dan yang paling penting ada solusinya agar terhindar dari KDRT,” urainya.
Jadi untuk kasus KDRT Sendangguwo, menurutnya, karena pertama faktor ekonomi, kedua seksual dan punya gaya komunikasi agresif. Sementara istrinya tidak percaya diri dan gaya komunikasinya pasif.
“Agar tidak terjadi kasus serupa dan menjadi pembelajaran, caranya ialah dengan memberdayakan orang-orang yang berpotensi menjadi korban untuk diberi bekal,” pungkas Christin.
Seperti diketahui, kasus KDRT di Sendangguwo, Semarang dari penuturan saksi mata, yang juga keluarga korban berawal ada kegaduhan di kamar korban, pada Senin (28/8/2023) sekira pukul 03.00 WIB. Meski demikian, saksi tidak berani menegur.
Selanjutnya ditemukan korban sudah tidak bernyawa dan kemudian pihak keluarga menghubungi polisi. Sementara suami korban yang diduga pelaku sudah tidak ada di lokasi. (HS-06)